Aroma Korupsi di Puskesmas Sedinginan Rohil: Anggaran Di-markup, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1,5 Miliar!

Sambar.id, Rokan Hilir - Dugaan praktik rasuah berskala besar mengguncang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sedinginan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 disinyalir sarat dengan manipulasi, mulai dari modus markup anggaran hingga dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Tidak main-main, potensi kerugian negara akibat ulah oknum ini diperkirakan menembus angka Rp 1,5 miliar.


Berdasarkan kajian mendalam mengenai Tata Kelola dan Akuntabilitas Finansial yang diperoleh redaksi pada Senin (6/7/2026), ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan sistematis pada dua sektor vital di fasyankes tersebut.


Borok Anggaran: Dari Jasa Nakes hingga Obat-obatan


Analisis berbasis data publik pagu alokasi anggaran menunjukkan adanya deviasi anggaran yang mencurigakan. Sektor pertama yang disorot tajam adalah Kluster Jasa Insentif Pelayanan (Jaspel), di mana hak-hak normatif para tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan diduga dipotong secara sepihak dengan estimasi deviasi mencapai 5% hingga 20%.


Sektor kedua yang tidak kalah menggiurkan bagi para oknum adalah Kluster Belanja Barang dan Jasa. Terdapat jurang pemisah (discrepancy) yang sangat lebar antara harga pasar dengan laporan pengadaan komoditas obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), sarana prasarana (sarpras), hingga biaya operasional harian puskesmas. Di kluster ini, deviasi efisiensi anggaran digelembungkan hingga 15% sampai 20%.


Jika dibedah per tahun anggaran, rincian potensi uang rakyat yang "menguap" adalah sebagai berikut:


• Tahun Anggaran 2024: Dari total pagu Belanja Operasi sebesar Rp 4,21 miliar, potensi risiko finansial berada di angka Rp 463,2 juta hingga Rp 842,2 juta.


• Tahun Anggaran 2025: Dari total pagu Belanja Operasi sebesar Rp 3,36 miliar, potensi kebocoran anggaran berada di angka Rp 370,3 juta hingga Rp 673,3 juta.


Secara akumulatif, total potensi kerugian finansial daerah dalam dua tahun anggaran tersebut berada di rentang Rp 833.548.100,- hingga Rp 1.515.542.000,-.


Mirisnya, dugaan pemancungan anggaran kesehatan ini terjadi justru di saat Kabupaten Rokan Hilir sedang terseok-seok menghadapi tantangan defisit anggaran belanja daerah.


Bantahan Pihak Puskesmas Sedinginan


Sederet nama ikut terseret dan diduga kuat bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran ini, di antaranya Kepala UPTD Puskesmas Sedinginan, Kepala Tata Usaha (TU), serta Bendahara Pengeluaran.


Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (6/7/2026) pagi pukul 07.23 WIB, pihak Puskesmas Sedinginan langsung membantah keras tudingan miring tersebut. Mereka berdalih seluruh proses keuangan sudah berjalan sesuai regulasi.


"Waalaikumsalam, silakan Pak. SPPD sesuai aturan dibayarkan sesuai dengan kegiatan dan kebutuhan undangan dari dinas dan keperluan puskesmas, dan pembayaran dilakukan CMS (Cash Management System) ke petugas pelaksana," tulis perwakilan puskesmas.


Mereka juga mengklaim bahwa hak nakes aman dari potongan. "Jaspel dan pembayaran SPPD via CMS langsung tanpa ada potongan 1 persen pun. Pengadaan obat, BMHP, dll masih alokasi dari Dinas Kesehatan," tambahnya singkat.


Masyarakat Desak Jaksa dan Polisi Segera Turun Tangan


Meski pihak puskesmas berkilah, data simulasi akademik awal ini dinilai sudah lebih dari cukup untuk menjadi pemantik bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil kini sangat dinantikan publik.


Masyarakat dan lembaga swadaya mendesak agar APH segera melakukan audit investigatif demi menguji secara substantif dugaan pelanggaran Pasal 2, Pasal 3, serta Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


"Kami memohon dan mendesak APH untuk segera memeriksa oknum Kepala UPT Puskesmas Sedinginan dan ASN terkait. Ini uang negara, uang rakyat, jangan dijadikan bancakan di tengah sulitnya ekonomi daerah. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegas perwakilan masyarakat.


Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Sumber: Masyarakat

Lebih baru Lebih lama