Sambar.id, BANTEN |
Tangerang Selatan - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang bergerak cepat melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Sebuah toko kelontong di kawasan Pamulang Barat digerebek polisi lantaran nekat menjual obat keras golongan daftar G secara ilegal.
Pantauan di lokasi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 09.26 WIB, sejumlah personel kepolisian dari unsur Sabhara dan Reskrim Polsek Pamulang mendatangi toko yang terletak di Jalan Witana Harja, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Toko tersebut sekilas terlihat seperti kios biasa, namun kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras tanpa izin edar.
"Kami bersama jajaran Polsek Pamulang, unit Sabhara, Pawas, dan anggota Reskrim melaksanakan sidak terhadap toko-toko yang diduga menjual obat terlarang daftar G," ujar salah satu petugas di lokasi.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh penjaga toko, polisi memeriksa setiap sudut ruangan dan laci meja kayu yang diberi tanda khusus logo 'TS'. Petugas berhasil menemukan satu tas hitam berisikan tumpukan obat-obatan jenis psikotropika dan obat keras yang disembunyikan di bawah meja dan di sela-sela tumpukan barang dagangan.
"Jelas ini penjualan obat-obatan terlarang ya, ada obat jenis psikotropika juga di dalamnya," tegas petugas saat mengamankan barang bukti.
Tak hanya yang berada di dalam tas hitam, polisi juga menyisir area rak bagian belakang toko dan menemukan beberapa kemasan obat serupa yang disimpan di dalam wadah mangkuk plastik dan kotak tersembunyi. Petugas langsung menginventarisasi seluruh barang bukti tersebut, termasuk buku catatan penjualan (pembukuan) dan sejumlah uang tunai hasil transaksi.
Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, seluruh barang bukti obat keras beserta penjaga toko langsung dibawa ke Markas Polsek Pamulang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sumber: Tim Jajaran Polsek Pamulang, unit Sabhara, Pawas, dan Anggota Reskrim
Laporan: Tim Jurnalis (@sbr_id/red)










