Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Wani II, Inspektorat Donggala Tegaskan Wajib Ditindaklanjuti


CAPTION : Kepala Inspektorat Donggala, H.Hasan Nurdin S.Pd M.AP,/F-IST Google Gemini Ai 


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng- Inspektorat Kabupaten Donggala berkomitmen untuk menuntaskan kisruh yang terjadi di Desa Wani II, Kecamatan Tanantovea. Langkah itu diambil setelah perwakilan masyarakat setempat resmi mengadukan dugaan pengelolaan keuangan desa yang dinilai tidak transparan.


Kepala Inspektorat Donggala, H.Hasan Nurdin S.Pd M.AP, menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi atensi khusus pihaknya dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.


"Kisruh Desa Wani II menjadi atensi kami di Inspektorat. Dalam waktu tidak terlalu lama akan segera tuntas," ujar Hasan Nurdin saat dikonfirmasi, baru baru ini.


Hasan menjelaskan, aduan tersebut diawali oleh laporan seorang warga Desa Wani II bernama Muhsin yang mewakili tokoh masyarakat setempat.


Mereka melaporkan pemerintah desa atas dugaan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dinilai tidak transparan, termasuk dugaan masalah pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta proyek tambatan perahu.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, Inspektorat Donggala sebenarnya telah turun tangan melakukan pemeriksaan dan resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Kendati demikian, rekomendasi tersebut hingga kini belum direspons oleh pemerintah desa.


"Tapi sampai saat ini rekomendasi yang kita keluarkan belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Wani II. Ada temuan kerugian negara, dan ada juga temuan yang sifatnya administrasi," beber Hasan.


Selain persoalan tambatan perahu dan BUMDes, Hasan menambahkan bahwa terdapat beberapa poin aduan lain yang dilaporkan warga ke Inspektorat. Salah satunya adalah program pengadaan bantuan kambing dan kandang pada tahun anggaran 2024-2025.


Dalam laporan warga tersebut, disebutkan bahwa fasilitas fisik kandang memang tersedia di lapangan, namun hewan ternak yang seharusnya dibagikan justru tidak ada.***


Source : Metrosulawesi.net

Lebih baru Lebih lama