SIAK — Kebakaran hutan dan rawa terjadi di kawasan Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Simpang Obor, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau, Senin (17/8/2026) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.40 WIB itu melanda lahan milik PT Bumi Siak Pusako (BSP). Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare.
Mengetahui adanya kebakaran, Yonif TP 851/BBC mengerahkan 31 personel untuk membantu proses pemadaman. Operasi tersebut didukung dua unit truk pemadam kebakaran dan satu unit truk Fuso Canter.
Personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 19.45 WIB dan tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus pengamanan kawasan untuk mencegah api meluas.
Dalam proses pemadaman, personel Yonif TP 851/BBC turut dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) dan personel penanggulangan karhutla.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan. Puntung tersebut diduga jatuh di sekitar lahan gambut di pinggir jalan, kemudian memicu munculnya api dan merambat ke kawasan hutan serta rawa.
Meski demikian, penyebab kebakaran tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan informasi awal di lapangan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab resmi.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 22.10 WIB. Tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan serta pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Setelah memastikan kondisi lokasi aman, tim Yonif TP 851/BBC meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dan kembali ke markas.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel yang dilaporkan.
Pasca-pemadaman, pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran tetap dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Yonif TP 851/BBC juga meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana pemadam kebakaran untuk menghadapi potensi karhutla di wilayah sekitar.
Koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat serta pengguna jalan diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan lahan gambut yang rentan terbakar.
Hingga pemantauan terakhir, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman dan kondusif.(A-R)










