BULUKUMBA, 23 Agustus 2026 — Sambar.id — Arif Dinata menyampaikan keprihatinannya terhadap pembahasan masa depan eks-HGU Lonsum di Kabupaten Bulukumba yang dinilai tidak boleh hanya berfokus pada persoalan siapa yang akan mengelola lahan.
Menurut Arif, ada persoalan yang jauh lebih penting untuk dipastikan, yakni nasib para pekerja yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan dari kawasan perkebunan tersebut.
“Perubahan status dan pengelolaan lahan bukan hanya persoalan administratif. Ada kehidupan para pekerja dan keluarganya yang ikut bergantung di dalamnya,” ujar Arif Dinata.
Ia menilai, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, serta pemerintah pusat perlu duduk bersama untuk memastikan setiap rencana pemanfaatan eks-HGU tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Pekerja Jangan Sampai Terlupakan
Arif menyoroti pengalaman para pekerja yang selama ini memahami kondisi kawasan perkebunan, mulai dari pola kerja, kondisi lahan, hingga berbagai aspek operasional.
Menurutnya, pengalaman tersebut merupakan aset yang semestinya dipertimbangkan apabila nantinya terjadi perubahan pengelolaan.
“Jangan sampai ketika lahan berganti pengelola, orang-orang yang selama ini bekerja justru kehilangan pekerjaan. Mereka sudah memiliki pengalaman dan keterampilan. Semestinya mereka mendapat prioritas sesuai kemampuan,” katanya.
Arif juga mengingatkan bahwa hilangnya pekerjaan tidak hanya berdampak kepada seorang pekerja, tetapi dapat berpengaruh langsung terhadap kehidupan keluarganya.
Biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari merupakan persoalan nyata yang harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan.
Minta Ada Skema Transisi
Arif berharap pemerintah dapat menyiapkan skema transisi bagi pekerja apabila terjadi perubahan pengelolaan kawasan.
Menurut dia, setidaknya perlu dilakukan pendataan pekerja, pemetaan kompetensi, pelatihan, prioritas rekrutmen lokal, hingga pemberdayaan melalui koperasi dan usaha mandiri.
“Kalau memang tujuan pemanfaatan eks-HGU salah satunya membuka lapangan kerja, maka pekerja yang sudah ada jangan dilupakan. Mereka harus menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.
DPRD Diminta Ikut Mengawal
Arif juga meminta DPRD Kabupaten Bulukumba menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan pembahasan eks-HGU tidak hanya berbicara mengenai lahan dan investasi.
DPRD, kata dia, perlu memastikan adanya kebijakan yang memberikan perlindungan dan kepastian kepada pekerja serta masyarakat sekitar.
Ia juga mendorong adanya ruang dialog yang terbuka antara pemerintah, DPRD, pekerja, masyarakat, dan calon pengelola kawasan.
“Yang kita harapkan bukan sekadar perubahan pengelolaan, tetapi perubahan yang benar-benar membawa kesejahteraan. Jangan sampai investasi tumbuh, tetapi masyarakat yang selama ini berada di kawasan tersebut justru kehilangan sumber penghidupan,” kata Arif.
Pembangunan Harus Berpihak pada Masyarakat
Arif menegaskan bahwa masa depan eks-HGU Lonsum harus dilihat secara menyeluruh.
Bukan hanya mengenai siapa yang mengelola lahan, tetapi juga bagaimana lahan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bulukumba dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Lahan boleh berganti status dan pengelolaan, tetapi nasib manusia yang selama ini menggantungkan hidup di atasnya jangan sampai ikut terabaikan,” ujarnya.
Arif berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, transparansi, dan kepentingan masyarakat dalam menentukan arah pemanfaatan eks-HGU Lonsum ke depan.
Sumber: Arif Dinata
Editor: Daeng Pagiling
Sambar.id — Seputar Mengabarkan Indonesia









