BPD Desa Rangdu Pusakajaya Subang Kukuhkan Panitia 11 Pilkades Serentak Tahun 2026


Camat Pusakajaya Dadang Kosasih, didampingi Kepala Desa Rangdu, Bhabinkantibmas dan Babinsa Desa Rangdu hadiri pengukuhan panitia Pilkades oleh BPD Desa Rangdu.


Sambar.id, Subang -
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, mengukuhkan 11 orang panitia inti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Kamis (13/8/2026).


Pengukuhan panitia 11 yang berlangsung di aula Desa Rangdu tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BPD Desa Rangdu Karnica menyampaikan dalam pembentukan panitia dilakukan secara terbuka, partisipatif dan mengedepankan prinsip netralitas demi menciptakan proses Pilkades yang profesional, transparan dan akuntabel.

"Pembentukan panitia inti ini kami lakukan secara terbuka melalui proses panjang serta seleksi administrasi dan tes interview yang ketat, sehingga hasil musyawarah yang dilaksanakan secara mufakat muncul 11 orang, yang terlibat didalam panitia inti diantaranya para tokoh masyarakat," ujar Karnica.

Dirinya juga meminta panitia yang telah dikukuhkan  untuk bekerja secara profesional netral dan transparan dalam melaksanakan tugas sehingga pelaksanaan pemilihan bisa berjalan aman dan kondusif.

Karnica menyebut Panitia Pilkades nantinya memiliki tugas penting dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari penyusunan jadwal, pendataan pemilih, penjaringan dan penetapan bakal calon kepala desa, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara hingga penetapan hasil Pilkades.

"Harapan kami sebagai anggota BPD, panitia harus bekerja Jurdiluber, netral dan transparan berjalan sukses tanpa ada halangan suatu apapun, karena kunci dari sebuah kemajuan desa tergantung dari proses demokrasi pilkades itu sendiri," tegasnya.


Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Rangdu Dunengsih, bahwa pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan penting dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.


Dalam kesempatan tersebut ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

"Pilkades bukan hanya sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi momentum demokrasi desa untuk melahirkan pemimpin yang amanah, visioner, dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Rangdu kedepan. Mari kita jaga bersama suasana yang damai, tertib dan penuh kekeluargaan," ucapnya.

Sementara itu Camat Pusakajaya Dadang Kosasih menyampaikan apresiasi kepada BPD Desa Rangdu atas pelantikan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) dan meminta seluruh anggota panitia untuk bekerja secara profesional, netral, serta mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran pesta demokrasi di desa.

"Pelantikan Panitia ini merupakan langkah awal mewujudkan pelaksanaan pilkades Desa Rangdu yang demokratis, transparan, jujur, adil serta berlangsung dengan aman, tertib dan lancar," tutur Dadang.

Usai penetapan, Ketua panitia Pilkades terpilih langsung mengadakan rapat internal guna membahas struktur kerja, pembagian tugas, serta langkah-langkah teknis dalam persiapan tahapan Pemilihan Kepala Desa. (*)
Lebih baru Lebih lama