Kemerdekaan Petani: Harapan, Tantangan, Cinta, dan Buah Simalakama


SAMBAR.ID, MAKASSAR —
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema ini bukan sekadar rangkaian kata yang menghiasi baliho dan seremoni kemerdekaan. 


Ia semestinya menjadi ukuran: sejauh mana negara benar-benar hadir memastikan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran dirasakan seluruh rakyat—termasuk mereka yang bekerja di sawah, kebun, dan ladang.


Bagi petani, terutama petani gurem di daerah pedalaman, kemerdekaan masih menyisakan pertanyaan besar.


Petani masih sering identik dengan lumpur, panas, keringat, pekerjaan berat, dan pendapatan yang tidak pasti. Mereka menjadi penyangga kehidupan banyak orang, tetapi tidak selalu mampu menikmati kehidupan yang layak dari hasil kerjanya sendiri.


Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: kapan petani gurem dapat benar-benar berdiri tegak, menyuapi dirinya sendiri, menikmati hasil panennya, dan hidup tanpa terus-menerus dihantui ketidakpastian?


Ironisnya, negeri yang dikenal sebagai negara agraris masih berulang kali menghadapi persoalan pangan. Beras menjadi mahal, komoditas tertentu harus diimpor, sementara petani yang memproduksinya justru kerap berada dalam posisi paling lemah dalam rantai perdagangan.


Kita memiliki sawah. Kita menanam padi. Tetapi setiap tahun persoalan beras kembali menjadi kegaduhan nasional.


Kita menanam bawang, tetapi masih bergantung pada pasokan dari luar. Kita membutuhkan kedelai dalam jumlah besar, tetapi produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan. Kita memiliki peternak dan penggembala sapi, tetapi persoalan daging masih menjadi pekerjaan rumah.


Di mana letak kedaulatan pangan jika produsen pangan justru menjadi pihak yang paling rentan?


Pepatah Bugis mengatakan, “pada balesu mate ilalengna lappo asewe”—sebuah ungkapan yang mengingatkan bahwa persoalan pangan dapat menjadi ironi ketika sesuatu yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menyimpan persoalan di dalamnya.


Petani Kecil, Lahan Kecil, Risiko Besar


Persoalan petani tidak berhenti pada harga. Salah satu masalah mendasar adalah penguasaan lahan yang terbatas.


Banyak petani hanya mengelola lahan sekitar 0,5 hingga 2 hektare. Dengan lahan sekecil itu, mereka harus menanggung biaya produksi, kebutuhan keluarga, risiko cuaca, serangan hama, fluktuasi harga, hingga kebutuhan pendidikan dan kesehatan.


Bandingkan dengan sistem pertanian di sejumlah negara maju yang ditopang penguasaan lahan lebih luas, teknologi tinggi, akses pembiayaan, kepastian pasar, dan industrialisasi pertanian.


Di sana, menjadi petani dapat menjadi profesi yang membanggakan karena produktivitas dan nilai tambahnya tinggi. Di sini, menjadi petani masih kerap dianggap sebagai pilihan terakhir.  Padahal, tanpa petani, meja makan kita akan kehilangan isinya.


Masyarakat sering menyebut petani sebagai pahlawan pangan. Namun penghargaan terbesar kepada petani seharusnya bukan sekadar ucapan, piagam, atau seremoni. Penghargaan itu harus hadir dalam bentuk harga yang layak, akses modal, teknologi, perlindungan ketika gagal panen, kepastian pasar, serta kebijakan yang membuat mereka mampu berkembang.


Ketika Petani Hanya Menjual Bahan Mentah


Masalah berikutnya adalah lemahnya industri hilir. Petani menghasilkan tomat, kakao, cengkeh, kopi, vanili, merica, porang, dan berbagai komoditas lainnya. Namun sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Akibatnya, nilai tambah terbesar justru dinikmati pihak yang mengolah, mengemas, memasarkan, dan menjual produk akhir.


Kita memiliki sentra kakao di berbagai daerah, termasuk Luwu, Soppeng, Bone, Sinjai, dan Bulukumba. Namun petani sering kali hanya mendapatkan harga bahan baku, sementara nilai ekonomi terbesar muncul setelah komoditas itu berubah menjadi produk olahan.


Begitu pula dengan cengkeh. Daun cengkeh yang berserakan di bawah pohon sering dianggap sekadar limbah atau gulma. Padahal, daun tersebut dapat diolah menjadi minyak atsiri bernilai ekonomi.


Masalahnya bukan semata-mata petani tidak memiliki potensi. Masalahnya adalah pengetahuan, teknologi, modal, akses pasar, dan industri pengolahan belum cukup dekat dengan mereka.


Selama petani hanya menjadi pemasok bahan mentah, selama itu pula sebagian besar nilai tambah akan meninggalkan desa.


Ijon: Buah Simalakama Petani


Petani juga menghadapi persoalan klasik: kebutuhan uang datang jauh sebelum musim panen.


Anak sakit. Biaya sekolah harus dibayar. Kebutuhan rumah tangga mendesak. Ada keluarga yang menikah dan membutuhkan biaya besar. Dalam konteks budaya Bugis, kebutuhan uang panai bahkan dapat menjadi tekanan ekonomi tersendiri.


Ketika membutuhkan uang, petani harus mencari jalan keluar. Di sinilah praktik ijon menjadi jebakan. Hasil panen dijual sebelum waktunya. Kebun digadaikan. Bahkan lahan produktif dapat terpaksa dijual.


Pada awalnya, uang diterima sebagai penyelamat. Tetapi ketika panen tiba, nilai hasil produksi ternyata tidak cukup untuk menutup kewajiban.


Utang baru muncul. Lahan semakin sempit. Modal semakin terbatas. Petani semakin tergantung kepada pedagang. Siklus itu berulang.


Karena itu, pemerintah perlu memikirkan secara serius keberadaan lembaga pembiayaan atau dana talangan yang benar-benar mudah diakses petani dan dirancang untuk memutus ketergantungan terhadap pembiayaan informal yang merugikan.


Petani tidak boleh dipaksa menjual masa depannya hanya karena membutuhkan uang hari ini.


Ketika Harga Menjadi Perjudian


Porang pernah menjadi contoh nyata bagaimana harapan dapat berubah menjadi jebakan. Pada periode 2019–2021, porang menjadi komoditas primadona. Petani berlomba menanam karena melihat peluang ekonomi yang besar. Namun pada 2022, harga mengalami penurunan tajam dan banyak petani menghadapi kerugian.


Kini, pada 2024–2026, porang kembali memberikan harapan. Harapan itu tentu harus dijaga. Tetapi pengalaman sebelumnya semestinya menjadi pelajaran. Fenomena serupa terjadi pada berbagai komoditas.


Ketika produksi sedikit, harga naik. Petani berbondong-bondong menanam. Ketika produksi meningkat, harga justru jatuh.


Petani kembali menjadi korban. Porang, cabai, bawang, kakao, cengkeh, kopi, vanili, dan merica memiliki cerita yang berbeda, tetapi persoalannya sering sama: petani menanggung risiko terbesar, sementara posisi tawarnya paling kecil.


Kehidupan petani akhirnya menyerupai perjudian. Menanam adalah taruhan. Panen adalah pertaruhan. Harga adalah ketidakpastian. Dan ketika kalah, petani menanggung sendiri kerugiannya.


Apakah kondisi seperti ini akan terus kita biarkan?


Ketika Pujian Berubah Menjadi Dusta


Kita terlalu sering mendengar bahwa petani adalah pahlawan pangan, tulang punggung bangsa, dan ujung tombak ketahanan pangan.


Kalimat itu indah. Tetapi pujian kehilangan makna ketika tidak disertai perubahan nyata.


Apa arti menyebut petani pahlawan jika mereka masih kesulitan memperoleh keuntungan yang layak dari hasil panennya?, Apa arti menyebut petani tulang punggung bangsa jika suara mereka belum cukup kuat dalam menentukan kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka?


Di titik inilah kata “dusta” menjadi penting sebagai kritik moral—bukan untuk menuduh seluruh kebijakan sebagai kebohongan, melainkan untuk mengingatkan bahwa jargon dapat berubah menjadi dusta ketika tidak pernah menjelma menjadi kenyataan.


Petani tidak membutuhkan terlalu banyak seremoni. Petani membutuhkan kepastian. Ketika menanam, ada pasar. Ketika panen, ada harga yang layak. Ketika gagal panen, ada perlindungan. Ketika mengembangkan usaha, ada modal dan teknologi.


Ketika mempertahankan lahan pertanian, ada kebijakan yang sungguh-sungguh melindunginya. Dan ketika menghasilkan komoditas, ada industri yang mampu mengubah hasil bumi menjadi produk bernilai tinggi.


Petani Harus Menjadi Subjek


Pembangunan pertanian tidak boleh terus menempatkan petani sebagai objek penerima program.


Petani harus menjadi subjek pembangunan. Artinya, mereka harus diberdayakan agar memiliki pengetahuan, keterampilan, akses modal, teknologi, kekuatan tawar, dan kemampuan menentukan arah usaha taninya sendiri.


Kedaulatan pangan tidak akan lahir hanya dari besarnya cadangan pangan nasional. Ia juga tidak lahir dari luasnya lahan pertanian. Kedaulatan pangan lahir ketika petani sebagai produsen pangan memiliki kehidupan yang berdaulat.


Sebab mustahil membangun ketahanan pangan yang kuat dengan membiarkan produsen pangannya tetap lemah. Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” semestinya menjadi momentum untuk melihat kemerdekaan dari sawah dan kebun.


Berdaulat berarti petani tidak terus bergantung pada tengkulak, impor, dan pasar yang tidak pasti. Adil berarti petani mendapatkan bagian yang layak dari nilai ekonomi yang mereka ciptakan.


Makmur berarti pekerjaan sebagai petani mampu menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, membangun rumah yang layak, memperoleh layanan kesehatan, dan menatap masa depan tanpa rasa takut.


Kemerdekaan bagi petani bukan sekadar bebas dari penjajahan.


Kemerdekaan bagi petani adalah bebas dari ketidakpastian yang terus-menerus memiskinkan. Jika petani masih harus menjual hasil panen sebelum waktunya untuk membayar utang, menjual lahan untuk kebutuhan keluarga, dan menanggung sendiri risiko ketika harga jatuh, maka pekerjaan rumah kemerdekaan belum selesai.


Pada usia Republik Indonesia yang ke-81, barangkali sudah waktunya kita berhenti sekadar mengatakan bahwa petani adalah pahlawan pangan. Mari buktikan bahwa negara benar-benar menghargai mereka.


Sebab pada akhirnya, ukuran kemerdekaan bukan seberapa meriah upacara digelar, melainkan seberapa jauh rakyat yang paling banyak menopang kehidupan bangsa dapat hidup bermartabat dari pekerjaannya sendiri.


Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Dan kemerdekaan itu harus sampai ke sawah, kebun, ladang, serta meja makan petani.


Penulis: Muhlis Salfat, S.TP., M.P. Dosen Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar

Lebih baru Lebih lama