Oleh: Handrianto (Founder Anak Muda Nusantara Sulteng)
SAMBAR.ID, Opini, Sulteng - Indonesia hari ini genap berusia 81 tahun. Di bawah langit Jakarta, kemeriahan parade dan dentuman meriam menyuarakan narasi kemajuan. Namun, di balik kemegahan seremoni tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang mengusik nurani.
Apakah rakyat benar-benar telah merdeka, atau kita sedang terjebak dalam sebuah "Kemerdekaan Semu"? Di usia yang melampaui delapan dekade ini, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada kontradiksi yang tajam.
Narasi kemajuan yang diusung pemerintah sering kali terasa hambar ketika kita menelisik realitas di tingkat akar rumput—mulai dari memudarnya otonomi daerah, menguatnya tarik-menarik sentralisme, hingga kesejahteraan ekonomi rakyat yang kian timpang.
Desentralisasi di Balik Jubah Efisiensi
Salah satu kritik paling tajam terhadap pemerintahan saat ini adalah kecenderungan sentralisasi kekuasaan. Semangat Otonomi Daerah yang lahir dari rahim Reformasi seolah dipreteli perlahan.
Berdalih percepatan investasi dan penyelarasan Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah pusat bertindak makin dominan dengan menarik berbagai kewenangan strategis kembali ke Jakarta.
Daerah kini seolah sekadar menjadi "pelaksana tugas" pusat. Perizinan pertambangan, pengelolaan sumber daya alam, hingga kebijakan tata ruang yang berdampak langsung pada masyarakat lokal diputuskan di meja-meja birokrasi pusat.
Akibatnya, otonomi daerah menjadi tumpul. Kepala daerah kehilangan ruang kreasi untuk memajukan daerahnya secara spesifik, lalu terjebak dalam perlombaan menyenangkan pusat demi mengamankan kucuran dana alokasi.
Kemandirian daerah pun menjadi mitos.
Tanpa kewenangan yang memadai, daerah-daerah di luar Jawa terus terjebak dalam ketergantungan fiskal yang kronis. Kondisi ini membuat prinsip "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" sekadar menjadi jargon dalam pidato kenegaraan.
Pertumbuhan yang Tidak Merata
Pemerintahan Presiden Prabowo memang konsisten mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Namun, ekonomi kita saat ini adalah ekonomi yang tumbuh ke atas, tetapi tidak meresap ke bawah. Kebijakan hilirisasi dan industrialisasi yang dibanggakan memang berhasil menarik modal asing.
Sayangnya, manfaat ekonomi tersebut lebih banyak dinikmati oleh elitis pemilik modal dan korporasi multinasional. Di sisi lain, kesejahteraan rakyat kecil, petani, dan buruh masih jalan di tempat.
Harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik pada 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa kedaulatan pangan yang dijanjikan masih jauh panggang dari api. Kemerdekaan semu kian terasa saat kita menyaksikan tingginya angka pengangguran terselubung dan rentannya sektor informal.
Rakyat memang bebas memberikan suara dalam pemilu, tetapi mereka belum bebas dari jeratan kemiskinan serta ketergantungan pada bantuan sosial yang rentan dipolitisasi.
Di samping itu, pendekatan kepemimpinan yang menekankan stabilitas dan keamanan cenderung menciptakan ketenangan yang semu. Kritik dari aktivis maupun akademisi terhadap kebijakan lingkungan dan agraria sering kali dibenturkan dengan narasi ketahanan nasional yang kaku. Iklim ini perlahan mengikis ruang demokrasi, seolah perbedaan pendapat adalah penghambat pembangunan.
Menuju Kemerdekaan Substansial
Pada usia ke-81 tahun, Indonesia tidak boleh puas hanya dengan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan asing, tetapi gagal merdeka dari ketimpangan ekonomi di negeri sendiri.
Kemerdekaan semu ini harus diakhiri dengan mengembalikan esensi desentralisasi yang sejati: memberikan wewenang nyata bagi daerah untuk mengelola potensinya demi kesejahteraan warga lokal. Pemerintah pusat harus berhenti memandang daerah sekadar sebagai objek administratif.
Jika Presiden Prabowo ingin meninggalkan warisan (legacy) yang bermartabat, arah kemudi pemerintahan harus segera diubah dari pertumbuhan yang eksklusif menuju kesejahteraan yang inklusif, serta dari sentralisme yang kaku menuju demokrasi lokal yang berdaya.
Tanpa perubahan mendasar ini, setiap tanggal 17 Agustus kita hanya akan terus merayakan bayang-bayang kemerdekaan, bukan kemerdekaan yang sesungguhnya.**










