SAMBAR.ID, Jakarta - Kepergian Sutrimo meninggalkan duka sekaligus sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Di tengah beragam informasi yang berkembang, keluarga Febrie Adriansyah (FA) melalui kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi terkait hubungan Sutrimo dengan keluarga FA, termasuk status pekerjaan dan rangkaian peristiwa sebelum almarhum meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah, Achmad Benyamin Daniel, S.H., Lia Christine Sirait, S.H., Henry David Oliver, S.H., M.H., dan Mitrian, S.Kom., S.H., dari Kantor Lia, Daniel & Partners, menyatakan bahwa hubungan antara Sutrimo dan Febrie Adriansyah selama ini berjalan baik.
Menurut kuasa hukum, tidak pernah terjadi permusuhan, konflik serius, maupun adanya niat buruk dari pihak keluarga FA terhadap Sutrimo.
“Hubungan Pak FA dengan Sutrimo sebenarnya baik. Karena itu, keluarga sangat menyayangkan apabila kepergian almarhum kemudian dikaitkan dengan berbagai dugaan yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar kuasa hukum keluarga FA.
Kuasa Hukum Luruskan Status Sutrimo
Kuasa hukum keluarga FA juga memberikan klarifikasi mengenai status Sutrimo. Mereka menyatakan bahwa almarhum bukan kepala rumah tangga (karumga) dan bukan pekerja aktif di dalam kediaman pribadi Febrie Adriansyah.
Menurut keterangan tersebut, Sutrimo merupakan pekerja harian lepas yang membantu merawat tanaman di bagian luar serta melakukan pekerjaan kebersihan di area luar. Sebelumnya, almarhum juga disebut pernah bekerja sebagai tukang.
Sutrimo diketahui tinggal sendiri di sebuah bangunan bekas klinik di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum keluarga FA juga menyatakan bahwa Sutrimo tidak pernah bekerja sebagai tenaga pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah.
Mengenai keberadaan Sutrimo di sekitar Jalan Radio, kuasa hukum menyebut hal tersebut bukan karena adanya perintah atau penugasan dari keluarga FA. Menurut mereka, almarhum datang ke kawasan tersebut untuk bertemu dan berbincang dengan rekan-rekannya.
“Jadi perlu disampaikan juga bahwa Sutrimo hanya pekerja harian lepas dan bukan sebagai karumga di rumah kediaman keluarga FA,” tegasnya, Sabtu, (29/8/2026).
Disebut Menghubungi Rekan pada Dini Hari
Terkait peristiwa sebelum Sutrimo meninggal dunia, pihak keluarga FA melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa almarhum sempat menghubungi seorang rekannya sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam percakapan tersebut, Sutrimo disebut mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sangat lemas dan meminta bantuan.
Rekan yang menerima telepon kemudian mendatangi lokasi. Karena akses masuk disebut dalam keadaan terkunci, rekannya dikatakan terpaksa memanjat pagar untuk melihat kondisi Sutrimo yang berada di dalam bangunan.
Setelah mengetahui kondisi almarhum, rekan-rekannya kemudian meminta pertolongan dan memanggil ambulans. Sutrimo selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut pihak keluarga FA, tindakan tersebut merupakan upaya memberikan pertolongan kepada Sutrimo.
Keluarga FA Bantah Keterlibatan
Kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah kembali menyatakan bahwa keluarga FA tidak memiliki niat maupun motif untuk mencelakai Sutrimo.
“Keluarga FA tidak pernah memiliki niat apa pun untuk mencelakai ataupun menyebabkan kematian Sutrimo. Hubungan mereka selama ini baik. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses untuk mengungkap penyebab kematian kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga FA, Sutrimo tidak bekerja di dalam rumah pribadi Febrie Adriansyah. Karena itu, penyebutan almarhum sebagai kepala rumah tangga di kediaman FA dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Soal Barang Pribadi Almarhum
Mengenai barang-barang pribadi milik Sutrimo, pihak keluarga FA menyatakan tidak mengetahui keberadaannya karena peristiwa tersebut disebut terjadi bukan di kediaman FA.
Meski demikian, kuasa hukum keluarga FA menyatakan akan berupaya membantu mencari tahu keberadaan barang-barang pribadi milik almarhum.
Keluarga Febrie Adriansyah, menurut kuasa hukum, tetap menghormati kepergian Sutrimo dan menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
Mereka juga berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab maupun rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum meninggalnya Sutrimo, sebelum proses pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak berwenang menghasilkan kesimpulan resmi.
“Kami menghormati almarhum dan keluarga yang sedang berduka. Pada saat yang sama, kami berharap fakta juga dihormati dan tidak dikalahkan oleh spekulasi,” pungkasnya.**/Red.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini memuat keterangan dan klarifikasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah.
Fakta mengenai penyebab dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya Sutrimo tetap menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan pihak yang berwenang.**










