LBH Amanat Nasional Berikan Pemahaman Bijak Bermedia Sosial kepada Siswa SMK Swasta Tunas Karya Batang Kuis
Sambar.Id. Deli Serdang— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanat Nasional memberikan edukasi hukum dan pemahaman tentang cara bijak menggunakan media sosial kepada para siswa SMK Swasta Tunas Karya Batang Kuis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Swasta Tunas Karya Batang Kuis, Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMK Swasta Tunas Karya, Amir Rizky Al Haj, S.Pd.Gr, yang mewakili Kepala Sekolah Meiyanti, S.ST, M.M. Hadir sebagai narasumber Dedy Kiswanto, SH, MH dan Safii Ribzan, SH.
Turut mendampingi Direktur LBH Amanat Nasional Endang Purwanto, SH, advokat Bambang Hermanto, SH, MH, serta jajaran sekretariat Supardi, S.Pd dan Izhar Fadli, SH.
Dalam sambutannya, pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kehadiran LBH Amanat Nasional. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai aturan hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di tengah tingginya penggunaan gadget dan media sosial oleh generasi muda.
Pihak sekolah berharap edukasi tersebut dapat membekali para siswa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, baik ketika membuat unggahan, memberikan komentar maupun membagikan informasi.
Sementara itu, narasumber Dedy Kiswanto, SH, MH dan Safii Ribzan, SH, menekankan bahwa pemahaman hukum harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan sikap yang baik.
Menurutnya, memahami aturan hukum, termasuk UU ITE, saja belum cukup apabila tidak disertai kepatuhan terhadap guru, orang tua, serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
“Sehebat apa pun kita memahami hukum, khususnya UU ITE, tanpa kepatuhan dan ketaatan kepada guru serta pembentukan karakter yang baik, semua itu tidak akan berarti,” ujar narasumber dalam kegiatan tersebut.
Para siswa juga diingatkan agar menjadikan media sosial sebagai sarana yang memberikan manfaat, bukan tempat menyebarkan ujaran kebencian, informasi yang belum terverifikasi, penghinaan, maupun konten yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
LBH Amanat Nasional menilai edukasi hukum sejak di bangku sekolah menjadi langkah penting untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab dan konsekuensi dari setiap aktivitasnya di ruang digital.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan mendapat respons positif dari para siswa. Dokumentasi kegiatan turut dilakukan selama acara berlangsung. (ML )










