Lindungi Warga Kecil dari 'Cengkraman' Debkolektor, AMSK Ancam Turun Jalan dan Giring ke Adat Kaili

KETUA AMSK SULTENG, Wahyu Intjemakka/F-IST Doc Pribadi.

SAMBAR.ID, Palu, Sulteng- Aliansi Masyarakat Suku Kaili (AMSK) Sulawesi Tengah bersiap membawa dugaan kesewenang-wenangan WOM Finance dan sejumlah perusahaan pembiayaan (leasing) ke lembaga adat Kaili. Langkah tegas ini diambil demi membela dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil yang sering kali terpojok saat berhadapan dengan perusahaan besar.


Ketua AMSK Sulteng, Wahyu Intjemakka menegaskan bahwa masyarakat yang sedang terhimpit ekonomi tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang, terlebih lagi mayoritas kendaraan yang ditarik merupakan sarana utama warga untuk mencari nafkah.


"Ini bukan sekadar soal kendaraan atau tunggakan cicilan. Di balik itu ada keluarga yang butuh makan dan bertahan hidup. Kami tidak akan membiarkan rakyat kecil berjuang sendirian melawan perusahaan besar," tegas Wahyu.


Tindakan tegas AMSK ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data OJK Sulawesi Tengah periode Januari–Maret 2026, tercatat ada 1.195 layanan konsumen, di mana 250 di antaranya didominasi oleh aduan di sektor perusahaan pembiayaan.


Tingginya angka pengaduan tersebut, menurut Wahyu, menjadi alarm keras bagi OJK agar tidak tinggal diam dan segera bertindak transparan.


Terkait persoalan WOM Finance, AMSK menyoroti maraknya kasus penarikan kendaraan yang kini telah bergulir ke ranah hukum. Salah satunya dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan di Polda Sulteng tertanggal 18 Juli 2026, serta aduan resmi yang telah masuk ke OJK.


Meski mempercayakan proses hukum ke kepolisian dan pengawasan ke OJK, AMSK menegaskan tidak segan membawa perkara ini ke hukum adat jika keadilan tak kunjung didapat.


"Ini tanah adat. Masyarakat Kaili hidup dan mencari nafkah di sini. Kami akan bawa persoalan ini ke Lembaga Adat Kaili. Jangan pernah sewenang-wenang kepada warga yang sedang susah!" ujarnya dengan nada keras.


Untuk memperkuat perlawanan warga, AMSK menggandeng LBH Tonakodi dengan membuka Posko Pengaduan Korban Leasing dan Debkolektor. Warga yang merasa dirugikan maupun diintimidasi oleh oknum debt collector diimbau untuk tidak takut melapor agar mendapat pendampingan hukum gratis.


Wahyu menegaskan, jika berbagai laporan dan tuntutan warga tetap diabaikan oleh pihak leasing maupun regulator, AMSK siap menggalang massa.


"Jika suara rakyat kecil tidak diindahkan, kami siap turun ke jalan melakukan aksi damai dan konstitusional. Kami tidak mencari musuh, kami hanya menuntut keadilan," pungkas Wahyu.**/Red.

Lebih baru Lebih lama