Ricuh di Bajo Barat Luwu, Warga Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban Tambang: "Mengapa Penambang Besar Tak Tersentuh?"


SAMBAR.ID, LUWU–
Ketegangan di kawasan pertambangan rakyat Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mencapai puncaknya pada Sabtu (1/8/2026). 


Operasi penertiban yang dilakukan aparat berakhir ricuh setelah bentrokan pecah dengan warga, mengakibatkan korban luka di kedua belah pihak serta kerusakan sejumlah kendaraan dinas kepolisian.


Namun, bagi warga Bajo Barat, bentrokan itu disebut hanya puncak dari persoalan yang telah lama mereka rasakan. Mereka mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.


Warga Beberkan Dugaan Aktivitas PETI Berskala Besar


Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah warga yang dihimpun Sambar.id, seorang yang disebut bernama H. Mare, warga Kabupaten Sidrap, diduga pernah menjalankan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Marinding selama kurang lebih tiga bulan.


Warga mengklaim aktivitas tersebut berlangsung dalam skala besar. Bahkan beredar dugaan bahwa operasi itu menghasilkan sekitar 37 kilogram emas dengan dukungan sembilan unit alat berat ekskavator. Klaim tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum.


Yang menjadi pertanyaan masyarakat, aktivitas yang mereka duga berlangsung selama berbulan-bulan itu disebut tidak pernah mendapat tindakan hukum.


Beberapa hari setelah aktivitas tersebut berakhir, warga mengaku didatangi sekelompok orang yang memperkenalkan diri sebagai koordinator media dari kelompok penambang tersebut, yang disebut bernama Ahmadt Kosman.


Menurut warga, rombongan itu datang bersama sejumlah personel yang mereka sebut berasal dari Polres Luwu untuk melakukan penertiban terhadap penambang lokal.


Pembakaran Peralatan Picu Amarah Warga


Dalam operasi tersebut, warga mengaku terjadi pembakaran terhadap tenda dan peralatan yang digunakan penambang lokal. Peristiwa itu disebut menjadi pemicu utama pecahnya bentrokan.


"Kenapa ada tebang pilih? Kami baru mau memulai menambang di lahan kami sendiri untuk menyambung hidup. Kami juga menjaga kelestarian lingkungan karena ini kampung kami. Yang kami rasakan justru kriminalisasi. Ada pembakaran sehingga warga spontan marah karena merasa diperlakukan tidak adil," ujar Puang Edo, salah seorang warga.


Dugaan Operasi Terstruktur


Di tengah memanasnya situasi, warga menyampaikan dugaan bahwa operasi penertiban dilakukan secara terstruktur dan hanya menyasar masyarakat lokal.


Menurut mereka, kelompok yang diduga lebih dahulu melakukan aktivitas pertambangan dalam skala besar justru tidak tersentuh penindakan, sedangkan masyarakat yang baru mulai beraktivitas menjadi sasaran operasi.


"Kami menduga ada skenario. Penambang besar bebas keluar masuk selama berbulan-bulan. Setelah mereka pergi, warga lokal yang ditindak dan seolah dijadikan kambing hitam," ujar seorang perwakilan warga.


Selain itu, berkembang pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya aliran dana tidak wajar yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Bajo Barat. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.


Korban Luka dan Kendaraan Rusak


Bentrok saat penertiban menyebabkan sejumlah anggota kepolisian dan warga mengalami luka-luka. Beberapa kendaraan rombongan Polres Luwu juga dilaporkan mengalami kerusakan.


Warga menyebut operasi di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Ibnu Robbani.


Hingga Minggu (2/8/2026), situasi di Bajo Barat dilaporkan belum sepenuhnya kondusif. Warga masih berkumpul dan meminta adanya penyelidikan yang terbuka serta penegakan hukum yang dianggap berkeadilan.


Empat Tuntutan Warga


Atas peristiwa tersebut, warga Bajo Barat menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:


Meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi dan berdialog dengan masyarakat.


Menolak dugaan kriminalisasi terhadap penambang lokal serta meminta penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.


Meminta perhatian Ketua Komisi III DPR RI agar memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sehingga tidak terjadi lagi intimidasi, perusakan, maupun bentrokan susulan.


Mendesak Divisi Propam Polri dan Irwasum Polri melakukan audit serta penyelidikan terhadap dugaan operasi yang tidak profesional dan dugaan aliran dana tidak wajar terkait aktivitas pertambangan di Bajo Barat.


"Kami mendukung penuh Polri dalam menegakkan hukum. Tetapi hukum harus berlaku sama kepada siapa pun. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang dilindungi, sementara masyarakat kecil justru menjadi sasaran penindakan," tegas warga.


Hingga berita ini diterbitkan, Sambar.id belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan terkait kronologi penertiban, dugaan yang disampaikan warga, maupun penyebab bentrokan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*/tadda)

Lebih baru Lebih lama