Sambar.id, RIAU |
Rokan Hilir — Ketegasan pemerintah dalam memotong akar korupsi dan mafia peradilan kembali dipertanyakan di tingkat daerah. Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Rokan Hilir (Rohil) membenarkan sekaligus mendukung penuh gagasan tokoh nasional Mahfud MD terkait tindakan ekstrem memberantas korupsi: berikan hukuman mati dan sita seluruh aset pelaku.
Sikap kritis tersebut disampaikan menyikapi keresahan mendalam masyarakat terhadap maraknya tindak pidana korupsi yang kian menjamur dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa. Menurut penilaian warga di lapangan, keberadaan mafia peradilan menjadi benteng utama yang membuat para koruptor tak tersentuh hukum secara maksimal.
Dalam konfirmasi media pada Selasa (11/8/2026), perwakilan masyarakat mengekspresikan kekecewaan mendalam atas stagnasi pembangunan di daerah. Penggerogotan anggaran oleh oknum tidak bertanggung jawab dinilai telah melumpuhkan fasilitas publik dan memadamkan harapan kesejahteraan rakyat. Penggunaan Dana Desa yang marak dijadikan ladang memperkaya diri sendiri menjadi cerminan nyata betapa rapuhnya pengawasan hukum saat ini.
"Rakyat sudah muak mendengar narasi tanpa bukti nyata yang hanya menjadi pepesan kosong. Indonesia terasa makin gelap jika Pemimpin Negara tidak berani mengambil keputusan ekstrem seperti menerbitkan Perpres hukuman mati dan perampasan aset," ujar sumber dengan nada kecewa.Realita di lapangan ini menjadi alarm keras bagi jajaran pemerintahan pusat. Publik menagih bukti konkret dari janji-janji pemberantasan korupsi, bukan sekadar janji manis politik di tengah penderitaan rakyat yang kian menghimpit.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Masyarakat.











