Dituduh Disalurkan ke Luar Daerah, Ini Penjelasan Resmi Dinas Pertanian Rohil Soal Pupuk Pekaitan

Sambar.id, RIAU |

Rokan Hilir — Beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan ratusan karung pupuk bersubsidi bermacam merek menumpuk di sebuah gudang di Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sempat memicu keresahan dan spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul tudingan miring bahwa pupuk tersebut sengaja ditimbun atau diselewengkan ke luar daerah.


Faktanya, apa yang dinarasikan dalam video tersebut sama sekali tidak benar.


Tim Biro Redaksi Rohil bersama Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Rohil, Kasbu, langsung bergerak cepat mendatangkan lokasi pada Senin (31/8/2026). Berdasarkan investigasi lapangan dan konfirmasi langsung dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Aprianto serta pihak pengelola kios pengecer resmi, terungkap alasan teknis di balik tertahannya pupuk tersebut.


Mengapa Pupuk Belum Disalurkan? Ini Penjelasan Sistemnya


Menjawab kebingungan warga, Aprianto memaparkan bahwa pupuk yang berada di kios bukan mengalami penumpukan ilegal, melainkan sudah berada pada posisi Titik Serah yang sah secara administratif (Penerima Pupuk Pada Titik Serah / PPTS).


Kendati barang sudah tersedia di kios, pupuk tersebut belum dapat ditebus maupun diserahkan kepada petani karena kendala validasi data elektronik. Petani yang belum terdaftar di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) baru melakukan penginputan data pada bulan Mei lalu. Hingga saat ini, data tersebut masih dalam proses verifikasi di tingkat pusat dan belum muncul di dalam aplikasi i-pubers (Data Penerima Pupuk).


"Makanya dari pihak kios menjelaskan belum bisa untuk ditebus. Itu bukan penumpukan ilegal; posisi pupuk sudah benar berada di Titik Serah (PPTS)/kios dan akan ditebus oleh petani apabila nama-nama penerima yang terdaftar sudah tervalidasi di sistem," tegas Aprianto saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional


Pemerintah daerah menegaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meringankan beban operasional petani, guna menyukseskan program swasembada pangan nasional di sektor pertanian, khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang berjuluk "Negeri Seribu Kubah".


Pihak DPKP dan penyuluh berharap masyarakat dan para petani dapat lebih bijak serta cermat dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum tentu kebenarannya.


"Harapan kami selaku pelaksana penyuluh lapangan di Kepenghuluan Pekaitan, semoga ke depannya dengan adanya program swasembada pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045, sektor pertanian di Kepenghuluan Pekaitan semakin maju, jaya, dan sejahtera," pungkas Aprianto.


Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Sumber: Konfirmasi

Lebih baru Lebih lama