Juli Yani Resmi Dilantik melalui PAW, Perkuat Barisan DPRD OKU

BATURAJA SAMBAR ID – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan IV Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Agenda utama rapat tersebut yakni pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKU untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam rapat paripurna itu, Juli Yani resmi dilantik sebagai anggota DPRD OKU. Kader Partai Gerindra tersebut kini mengemban amanah untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warga hingga akhir masa jabatan.

Juli Yani menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan sisa masa jabatan dengan memperjuangkan kebutuhan dasar serta mengawal program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan.

Kehadiranku di parlemen harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama memperjuangkan kebutuhan dasar serta mengawal berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Juli Yani.

Ia juga menyatakan siap menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat kinerja DPRD OKU dalam menyerap aspirasi, mengawal kebijakan, dan mendukung pembangunan daerah yang maju, sejahtera, serta berdaya saing.

Amel

Lebih baru Lebih lama