Panitia Pilkades Rangdu Pusakajaya Nyatakan 1 Bacalon Tidak Lolos Verifikasi


Panitia Pilkades Rangdu tegaskan verifikasi dilakukan transparan dan akuntabel.


Sambar.id, Subang, Jabar - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang mengumumkan hasil verifikasi berkas bakal calon Kepala Desa.


Ketua Panitia Pilkades melalui Sekretaris Pilkades Desa Rangdu Sunandar menyatakan bahwa dari hasil verifikasi faktual dan administrasi, 1 (satu) bakal calon atas nama Feni Herawati dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia.

Sementara itu, 2 (dua) bakal calon lainnya dinyatakan lolos verifikasi dan berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya sebagai calon Kepala Desa Rangdu.

Dua  bakal calon yang dinyatakan lolos tersebut adalah Sumarno dan bakal calon dari incumbent, Dunengsih yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Rangdu.

Nandar menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi serta juknis Pilkades Kabupaten Subang.

"Kami sudah melakukan verifikasi sesuai aturan. 1 bacalon tidak lolos karena tidak memenuhi syarat, dan 2 bacalon lolos termasuk incumbent Ibu Dunengsih. Kami harap semua pihak bisa menerima dengan lapang dada dan tetap menjaga kondusifitas desa," ujar Sunandar.

Panitia Pilkades Rangdu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Rangdu dan para pendukung bakal calon untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak mudah terprovokasi menjelang tahapan Pilkades selanjutnya.

Tahapan Pilkades Desa Rangdu akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Kabupaten Subang," pungkas Sunandar. (*)


Lebih baru Lebih lama