Polda Metro Jaya Sebut Hasil Labfor Sutrimo Segera Keluar, Keluarga Menanti Kepastian

CAPTION : abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti ( Dok. Istimewa)


SAMBAR.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut hasil final pemeriksaan laboratorium terhadap sampel ekshumasi jenazah Sutrimo segera diserahkan kepada penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan tersebut pada Sabtu (12/9/2026).


“InsyaAllah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi,” kata Budi.


Menurut Budi, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu lantaran sampel yang diambil cukup banyak dan harus diperiksa secara spesifik.


“Kenapa ini waktunya cukup panjang? Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan eksumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Ia memastikan Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah hasil pemeriksaan diterima.


“InsyaAllah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” kata Budi.


Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena hingga kini belum ada kesimpulan final mengenai penyebab kematian Sutrimo.


Dalam SP2HP Ke-2 yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 8 September 2026, penyidik menyebut telah memeriksa 33 saksi serta melakukan ekshumasi dan autopsi ulang.


Penyidik juga mengambil sampel bagian tubuh jenazah dan tanah dari makam serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV dan dokumen rumah sakit.


Sampel kemudian diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri dan Pusdokkes Mabes Polri.


Di tengah menunggu hasil tersebut, keluarga Sutrimo meminta kepastian dari kepolisian.


Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung.


“Kami menghormati proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium yang masih berjalan. Tetapi keluarga tentu membutuhkan kepastian. Karena ekshumasi dan autopsi ulang sudah dilakukan, kami berharap setelah hasil pemeriksaan laboratorium selesai, pihak kepolisian segera menyampaikan hasilnya kepada keluarga,” ujar Aan saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2026).


Aan berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjawab pertanyaan keluarga berdasarkan temuan ilmiah.


“Kami hanya ingin kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang menggantung di tengah keluarga,” katanya.


Sebelumnya, pada 30 Agustus 2026, Media Rekam Fakta memuat keterangan Ketua Pengurus Pusat PDFMI, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., mengenai analisis awal pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo.


Dr. Sumy menyebut temuan awal mengarah pada dugaan asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen. Namun, temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan penyebab kematian karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, terutama toksikologi dan histopatologi.


Dengan demikian, keluarga kini menanti hasil final pemeriksaan laboratorium yang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.***

Lebih baru Lebih lama