Audiensi dengan BPK Jambi, MAI Dorong Transparansi Anggaran dan Penguatan Pemeriksaan Investigatif

JAMBI  SAMBAR ID– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Macan Asia Indonesia (MAI) Jambi menyampaikan tiga aspirasi utama dalam audiensi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (13/10/2026). Aspirasi tersebut meliputi transparansi tindak lanjut hasil pemeriksaan, evaluasi terhadap indikasi penyimpangan pada objek pemeriksaan, serta penguatan pemeriksaan investigatif di daerah.

Ketua DPD MAI Jambi, Pery Monjuli, bersama jajaran pengurus menghadiri audiensi tersebut untuk membahas pengawasan pengelolaan keuangan negara dan daerah, khususnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


MAI Soroti Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Dalam audiensi tersebut, MAI Jambi menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah.


MAI mendorong agar perkembangan penyelesaian rekomendasi dapat diketahui masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik. Hal ini mencakup rekomendasi yang telah ditindaklanjuti, yang masih dalam proses penyelesaian, serta pengembalian kerugian daerah apabila terdapat kewajiban berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurut MAI, keterbukaan tersebut penting agar pengawasan keuangan tidak berhenti pada penerbitan laporan, tetapi turut mendorong perbaikan pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.


Pertanyakan Tindak Lanjut Temuan dalam Pemeriksaan Sampling

Persoalan lain yang disoroti MAI Jambi adalah penggunaan metode sampling dalam pemeriksaan keuangan. MAI mempertanyakan mekanisme tindak lanjut apabila ditemukan indikasi penyimpangan pada proyek yang menjadi sampel pemeriksaan, termasuk kemungkinan perluasan pengujian terhadap proyek lain yang memiliki risiko serupa.


Aspirasi tersebut menekankan pentingnya pemeriksaan lanjutan berdasarkan bukti, tingkat risiko, dan prosedur yang berlaku agar indikasi permasalahan dapat ditelaah secara proporsional.


Dorong Penguatan Tim Pemeriksaan Investigatif

MAI Jambi juga mengusulkan penguatan kapasitas pemeriksaan investigatif di Provinsi Jambi, termasuk kemungkinan dukungan tim khusus sesuai kebutuhan dan kewenangan BPK RI.


Usulan ini diarahkan untuk mendukung pemeriksaan lebih mendalam terhadap persoalan keuangan yang memenuhi kriteria, terutama pada proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, belanja modal, serta pengelolaan aset pemerintah daerah.


Dorongan tersebut merupakan aspirasi MAI Jambi. Pelaksanaan pemeriksaan investigatif, penentuan objek pemeriksaan, dan pembentukan atau penempatan tim khusus tetap mengikuti kewenangan serta mekanisme resmi BPK RI


MAI Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

Dalam audiensi itu, MAI Jambi turut menyoroti pemahaman publik mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut pandangan organisasi tersebut, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai jaminan bahwa seluruh kegiatan pemerintah bebas dari penyimpangan.


Opini WTP berkaitan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kriteria pemeriksaan yang berlaku. Karena itu, MAI menilai keterbukaan tindak lanjut rekomendasi dan pengawasan pelaksanaan program tetap diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas anggaran.


Melalui audiensi tersebut, DPD MAI Jambi berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian dalam upaya memperkuat pengawasan keuangan daerah. Organisasi ini juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian aspirasi dan dorongan terhadap keterbukaan informasi publik.


MAI berharap pengelolaan APBD dan APBN semakin transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi, terutama dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.


MACAN ASIA INDONESIA
Mengawal Transparansi, Menjaga Akuntabilitas, Memperjuangkan Kepentingan Rakyat.


Apriandi, Tj., C.JI., C.LWI

Lebih baru Lebih lama