SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penyaluran bantuan ternak sapi Rambon Bibit kepada Kelompok Sinar Kasih di Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Muhammad Neng, ST., M.M., IPU, menyusul pemberitaan salah satu media online pada 6 Oktober 2026 yang menyoroti penyaluran bantuan ternak sapi di wilayah tersebut.
Muhammad Neng menegaskan, informasi yang menyebut warga atau anggota kelompok hanya diminta menandatangani dokumen tanpa menerima bantuan, menurut pihaknya, tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan serah terima di lapangan.
Menurut Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, bantuan sapi Rambon Bibit diserahkan langsung Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan, Ir. Salman Ruslan, ST., M.T., kepada Ketua Kelompok Sinar Kasih, Elisur Meaa, bersama anggota kelompok penerima bantuan.
Serah Terima Berlangsung di Desa Peling Seasa
Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan Salman Ruslan menjelaskan, kegiatan serah terima bantuan memang berlangsung di Desa Peling Seasa, bukan di Desa Meselesek.
Menurut dia, lokasi tersebut dipilih berdasarkan permintaan Kelompok Sinar Kasih dengan pertimbangan menyesuaikan lokasi ternak dengan kandang atau kebun yang menjadi tempat pemeliharaan sapi kelompok.
Dinas menegaskan, meskipun serah terima secara fisik berlangsung di Desa Peling Seasa, kelompok penerima bantuan tetap Kelompok Sinar Kasih Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Lokasi serah terima tidak mengubah status maupun identitas kelompok penerima bantuan,” demikian penjelasan pihak Dinas.
Dalam kegiatan tersebut, menurut Dinas, turut hadir Sekretaris Desa Meselesek Kartini R. Wongkar sebagai perwakilan pemerintah desa, Penyuluh Pertanian Lapangan Alice Puya, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan Ruswadi Mangatul, S.Pt., Ketua dan anggota Kelompok Sinar Kasih, serta Kepala Bidang Peternakan selaku penanggung jawab tim teknis.
Dinas Sebut Ada Berita Acara Serah Terima
Pihak Dinas juga menyatakan proses penyaluran bantuan telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Rambon Bibit Nomor 000.6.7 /1139/APBD.BAST/TNAK/02.1.05/IX/2026.
Selain dokumen administrasi, pelaksanaan kegiatan disebut telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan video.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjelaskan perbedaan informasi mengenai lokasi penyerahan bantuan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Dinas menyebut, jika sebelumnya terdapat informasi bahwa penyerahan dilakukan di Desa Meselesek, faktanya kegiatan serah terima secara fisik berlangsung di Desa Peling Seasa. Sementara itu, kelompok penerima bantuan tetap merupakan Kelompok Sinar Kasih yang berasal dari Desa Meselesek.
Bantah Anggota Hanya Diminta Tanda Tangan
Sebelumnya, Kepala Desa Meselesek Asril menyampaikan bahwa dari sekitar 10 penerima, menurut keterangannya, hanya dua atau tiga orang yang merupakan warga Desa Meselesek yang menerima sapi. Ia juga menyebut anggota kelompok sebelumnya diminta menandatangani berita acara penyerahan.
Terhadap keterangan tersebut, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng membantah adanya praktik anggota kelompok hanya diminta menandatangani dokumen tanpa menerima bantuan.
Perbedaan keterangan antara pihak desa dan Dinas tersebut, menurut pihak Dinas, dapat diklarifikasi melalui dokumen resmi, termasuk berita acara serah terima dan daftar penerima bantuan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Muhammad Neng, mengatakan pihaknya terbuka terhadap informasi maupun masukan masyarakat terkait pelaksanaan program bantuan pemerintah.
“Setiap informasi maupun masukan yang berkembang di masyarakat merupakan bagian penting bagi kami untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Neng.
Ia mengatakan, setiap informasi terkait pelaksanaan bantuan pemerintah akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan verifikasi dengan mengacu pada dokumen serta kondisi di lapangan.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan tetap berkomitmen memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran, transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, untuk memastikan duduk perkara secara utuh, sejumlah hal masih menjadi perhatian, antara lain kesesuaian daftar penerima dengan penerima faktual, berita acara serah terima, jumlah ternak yang disalurkan, serta kondisi anggota Kelompok Sinar Kasih di lapangan.**/Red
Sumber: Mitrapers.onenews.co.id












