Musrenbang Bonto Tallasa Kunci Prioritas 2027, Aspirasi Warga Masuk Daftar Usulan 2028


BANTAENG SAMBAR ID — Arah pembangunan Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, mulai dipetakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa. Forum ini menjadi ruang untuk menentukan kebutuhan yang diprioritaskan dalam RKP Desa 2027, sekaligus menghimpun usulan pembangunan yang akan diperjuangkan dalam perencanaan 2028.

Musrenbang digelar di Aula Kantor Desa Bonto Tallasa, Kamis (1/10/2026), mulai pukul 08.00 WITA. Pembahasan mencakup penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2028.

Dalam forum tersebut, prioritas kegiatan pembangunan Desa Bonto Tallasa untuk 2027 disepakati. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang belum masuk prioritas 2027 dihimpun sebagai daftar usulan untuk perencanaan tahun 2028.

Peserta yang hadir berasal dari unsur Pemerintah Kecamatan Ulu Ere atau yang mewakili, P3MD Kabupaten Bantaeng, Babinsa Desa Bonto Tallasa, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan dusun dan masyarakat, serta keterwakilan perempuan dan kelompok rentan. Perwakilan media dan Ketua Umum DPP RI Lembaga Analisis HAM Republik Indonesia juga tercatat hadir.

Kepala Desa Bonto Tallasa, Thamrin Tanra, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat.
«“Musrenbang ini adalah wujud nyata demokrasi di tingkat desa — suara masyarakat adalah prioritas pembangunan kita.”»

Hasil forum menetapkan RKP Desa TA 2027 beserta prioritas kegiatannya dan menghimpun Daftar Usulan RKP Desa TA 2028.
Dengan demikian, kebutuhan warga tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dicatat dalam dokumen perencanaan desa sebagai dasar penyusunan program pembangunan sesuai tahapan perencanaan yang berlaku.

Nara sumber Ketum LA HAM Ri
Editor Daeng pagiling
Lebih baru Lebih lama