Sertijab Dua Jabatan Strategis, Polres Tanjab Timur Jaga Estafet Pelayanan dan Kamtibmas

TANJAB TIMUR  SAMBAR ID— Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sabak Timur, Jumat (2/10/2026).

Sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika dan pembinaan organisasi Polri melalui pergantian pejabat. Dua jabatan yang diserahterimakan memiliki fungsi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, masing-masing dalam bidang lalu lintas dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaan tugas, Satuan Lalu Lintas menangani aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Sementara Polsek Sabak Timur menjalankan fungsi kepolisian di wilayah hukumnya, termasuk pemeliharaan kamtibmas serta pelayanan kepada masyarakat.

Fakta kegiatan, Sertijab menjadi proses pergantian sekaligus serah terima tanggung jawab jabatan dari pejabat sebelumnya kepada pejabat yang baru. Polres Tanjung Jabung Timur juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian pejabat sebelumnya selama menjalankan tugas.

Harapan ke depan, pejabat yang baru diharapkan dapat melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi di wilayah tugas masing-masing.

Untuk fungsi lalu lintas, peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjadi bagian dari perhatian dalam pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan di wilayah hukum Polsek Sabak Timur, pemeliharaan kamtibmas diharapkan diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta unsur terkait.

Koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan elemen masyarakat lainnya juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Pergantian pejabat tersebut diharapkan tidak memutus kesinambungan pelayanan. Sebaliknya, estafet jabatan menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat profesionalisme dan responsivitas dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan Sertijab tersebut, Polres Tanjung Jabung Timur melanjutkan estafet pelaksanaan tugas pada dua fungsi kepolisian yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat, yakni lalu lintas dan pelayanan kamtibmas.


LP:Apriandi TJ

editor :Daeng pagiling

Lebih baru Lebih lama