SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, dr. Jumriani, M.H., memberikan klarifikasi pers terkait sejumlah isu dan petisi yang beredar di media sosial mengenai kondisi pelayanan serta manajemen di rumah sakit tersebut.
Dalam keterangannya di hadapan awak media dan jajaran, manajemen RSUD Undata, dr. Jumriani menegaskan bahwa narasi di media sosial yang mengatasnamakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan perawat RSUD Undata tidak dapat dipertanggungjawabkan,
Hasil Rapat Internal dan Klarifikasi Petisi
dr. Jumriani menjelaskan, pihak manajemen telah menggelar rapat internal bersama seluruh kepala ruangan dan kepala instalasi. Dari pertemuan tersebut, dipastikan bahwa para kepala ruangan maupun instalasi tidak mengetahui perihal kemunculan petisi tersebut.
"Petisi yang beredar di media sosial tersebut tidak mencantumkan nama penanggung jawab dan tidak ada tanda tangan dari siapapun. Setelah kami konfirmasi, para perawat dan nakes lainnya juga menyatakan tidak pernah mengatasnamakan diri mereka dalam petisi tersebut," tegas dr. Jumriani, Selasa pagi, (03/10/2026) di Aula lantai 2 RSUD Undata.
Pelayanan Pasien dan Penilaian Ombudsman
Menanggapi tuduhan bahwa pelayanan RSUD Undata semakin memburuk, dr. Jumriani membantah hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak Ombudsman telah melakukan penilaian lapangan secara independen dengan meng interview pasien secara acak (random). Hasil dari wawancara tersebut menunjukkan pasien merasa puas terhadap layanan yang diberikan.
"Fokus utama kami adalah patient safety, kenyamanan, kebersihan, serta merespon cepat (fast response) kebutuhan pasien. Manajemen terus bekerja dan melakukan perbaikan setiap hari. Pimpinan juga telah menekankan agar seluruh aduan masyarakat diproses dan ditindaklanjuti dengan cepat," tambahnya.
Mengenai aturan pemberian makan bagi pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia meluruskan bahwa terdapat regulasi teknis yang berlaku. Pasien yang waktu observasi atau perawatannya di IGD belum mencapai batas minimal 6 jam memang belum mendapatkan jatah makanan sesuai ketentuan medis dan aturan rumah sakit.
Penanganan Fasilitas dan Alat Kesehatan
Terkait fasilitas medis yang mengalami kendala, dr. Jumriani membenarkan bahwa alat CT Scan RSUD Undata mengalami kerusakan sejak bulan September. Pihaknya telah menghubungi teknisi vendor resmi di Jakarta.
Namun, jadwal perbaikan sedikit tertunda karena teknisi yang sama juga harus menangani perbaikan alat serupa di rumah sakit daerah lain, seperti di Kandou, Sulawesi Utara.
Sebagai solusi interim, RSUD Undata menjalin kerja sama rujukan pemeriksaan CT Scan dengan RS Anutapura dan RS Madani. Selain itu, pihak rumah sakit juga berencana menambah unit CT Scan baru guna mendukung ketersediaan fasilitas medis di masa depan.
Penyesuaian Jasa Remunerasi Sesuai Aturan
Mengenai isu penyesuaian jasa remunerasi tenaga kesehatan, Direktur RSUD Undata menegaskan bahwa seluruh pembagian jasa didasarkan pada regulasi resmi, yakni Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 serta hasil tindak lanjut audit Inspektorat dan BPK.
"Penyesuaian tata kelola pembagian jasa ini dilakukan justru untuk melindungi pegawai dan nakes. Jangan sampai jasa yang sudah dibagikan di kemudian hari dinyatakan keliru oleh BPK dan harus dikembalikan. Pembagian remunerasi dikelola langsung oleh Tim Remunerasi yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur," paparnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai jasa ini telah berulang kali dibicarakan melalui RDP bersama Komisi IV DPRD dan telah melahirkan rekomendasi resmi yang dijalankan oleh pihak manajemen.
Pada kesempatan itu hadir pula Ketua Tim Remunerasi, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Fahrudin D. Yambas beserta jajaran direksi RSUD Undata.
Menutup keterangannya, dr. Jumriani berharap media dan masyarakat dapat menerima fakta secara utuh agar tidak muncul persepsi negatif yang dapat mencoreng nama baik RSUD Undata maupun pemerintah daerah.**/Red.













