Buntut Tambang Ilegal Buranga!, Oknum Aparat Jadi Pagar Betis?

Ilustrasi

Sambar.id, Parimo, Sulteng - Genap setahun malapetaka kasus tambang ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menyisakan sejumlah tanda tanya dan kasus pertambangan.


Apalagi sangat disayangkan lokasi pertambangan di Desa tersebut masih ilegal atau tidak memiliki izin. 


Parahnya lagi masih dikelola segelintir orang yang menurut informasi adalah investor.


Usut punya usut ternyata tengah melibatkan sejumlah oknum dari aparat desa hingga petinggi Aparat hukum Daerah Sulteng


Diketahui Desa Buranga ini terdapat lokasi pertambangan, yang setahun belakangan ini terakhir menjadi viral, karena banyaknya warga meninggal dan tertimbun longsor akibat aktivitas tersebut.


Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menutup segala aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dimana diketahui salah satunya tak memiliki dokumen perizinan.


Menindaklanjuti hal tersebut, Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Sulteng yang diketuai Moh. Rifal Tajwid, menerima sebuah laporan dari aparat desa bahwa diduga kuat ada sejumlah oknum akan membuka kembali aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di lokasi yang sama.


Dimana aktivitas di lokasi penambangan yang diketahui milik salah satu warga bernama Arfan, parahnya juga melibatkan aparat pemerintah Desa yakni Kades dan Ketua BPD Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.


"Dari hasil laporan masyarakat pada tanggal Desember 2022 ,di tengarai Aparat Desa terlibat di aktivitas tambang itu, dimana dari laporan masyarakat ke kami ALARM Sulteng dan KNPI Parimo bahwa ada oknum pemodal yang membekingi yakni Ibu Reni Asmara," beber Rifal.


Dimana lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut diketahui bahwa si pemodal alias investor Reni Asmara, Asal Kabupaten Bogor tersebut mengaku bahwa dirinya memiliki sejumlah alat berat seperti Eksavator dan sejumlah tromol yang rencananya akan mengeksplorasi lokasi penambangan.


"Nah berangkat dari laporan masyarakat itu, dilapangan ada dua unit alat Eksavator merk Caterpillar dan Dozan beserta penampung talang jumbo disembunyikan di areal PETI Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parimo, kemudian laporan warga setempat bahwa milik Ko Jefri," sebutnya lagi.


Setelah pihak Tim ALARM berkerjasama dengan KNPI Parimo berdasarkan hasil penelusuran secara mendalam.


Diduga kuat bahwa sejumlah alat berat tersebut berada dari Lokasi Tambang lainya di Kayu Boko, Mepanga.


"Olehnya kami belum mendapatkan informasi yang valid, tapi secepatnya dicari tahu informasi apakah ada keterlibatan orang lama, seperti Ko Jefri atau bisa saja dipinjamkan kepada investor/pemodal asal Bogor yakni Reni Asmara," sebut Rifal, kepada wartawan, Selasa, (06/11/2022).


Sementara itu pihaknya telah mengantongi dan mengumpulkan bukti -bukti otentik yang valid di lokasi penambangan tersebut (PETI-red), seperti foto-foto dokumentasi alat berat tersebut yang disembunyikan di lokasi penambangan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parimo.


"Salah satu Aparat Desa menghubungi saya soal kebenaran informasi tersebut. Benar bahwa Ibu Reni telah berkomunikasi dengan Kades terkait pembukaan kembali lokasi PETI di Buranga," ungkap Ketua KNPI Parimo saat dikonfirmasi sejumlah awak media. 


Dikesempatan berbeda, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Pemodal (Investor), Reni Asmara mengaku bahwa dirinya sudah menghabiskan dana ratusan Juta rupiah untuk kebutuhan penambangan, yakni untuk operator Eksavator 40 Juta, dan Talang Jumbo 40 Juta, dan ternyata dirinya telah ditipu oleh investor lokal bernama Sam Sarkawi.


"Ternyata ratusan Juta yang sudah saya keluarkan alias saya habis-habisan memodali aktivitas tambang itu, ternyata saya dikerjain alias di tipu investor lokal ini alias si Botak Sam Sarkawi ini. Awal mula jalan ceritanya Bisnis, dimana saya sudah ingatkan semua elemen dilibatkan, seperti wartawan dan LSM," cetus Reni.


Usai dirinya memberikan masukan dan saran untuk melibatkan sejumlah elemen seperti Aparat Pemerintah, aparat hukum wartawan dan LSM, ternyata dia berbalik disalahkan karena oleh aparat dalam hal ini pihak, dimana sebagian dana yang dikucurkannya ditilep Sam Sarkawi bersama rekannya.


"Si Sam Sarkawi ini mengaku ingin berbisnis dan bekerjasama dengan dirinya, ternyata si Sam ini meminta ke saya budget dari kisaran 10 Juta, 25 Juta untuk eksavator, biaya lapangan, kemudian minta lagi 40 Juta buat rincian kebutuhan di lapangan, setelah dihubungi handphone dan WhatsApp messenger tidak aktif," kesalnya.


Diakhir wawancara via telepon seluler, dari kejadian dan laporan tersebut, dirinya diarahkan aparat desa ke pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulteng, Irjen Pol Sufahriadi, guna lebih lanjut dipertemukan dengan pemilik wilayah hukum yakni Kapolres Parimo.


Singkat ceritanya, setelah dirinya melaporkan ke pihak kepolisian, untuk menemui dan menghadap Kapolda, kemudian menunggu berjam-jam, akhirnya dia diarahkan ke Kapolres, Kasat Reskrim, sembari Pak Kapolda memberikan perintah untuk mengamankan.


"Tolong dikasih arahan dan solusi, karena ibu Reni pusing, nah di situlah ibu juga keluar uang banyak hingga ratusan juta rupiah, sudah ke bapak aparat hukum, kemudian setelah itu memutuskan pulang ke Bogor kemudian menenangkan diri di Jakarta," pungkasnya menutup telepon. (Ibra)

Lebih baru Lebih lama