Dugaan Terlibatnya Oknum Brimob di Kasus Asusila, Ini Kata AKP Jan Turangan

 

Caption: Kasus Asusila Terhadap Anak/F-IST


Sambar.Id,Palu, Sulteng - Terkait perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Dimana yang dilakukan oleh 11 orang pelaku, salah satu diantaranya adalah oknum anggota Brimob. 


Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan mengatakan pihaknya akan tetap kooperatif dan profesional dalam proses penyelidikan, Senin, (29/5/2023).


Bahkan pihaknya telah menetapkan sejumlah orang tersangka tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur itu, dimana didalamnya juga terlibat salah satu oknum Kades.


"Dalam kaitannya dengan dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini, kami akan terus berupaya melakukan pendalaman, sebab penyidik baru mendapatkan keterangan dari anak korban," terangnya.


Olehnya itu, sejauh ini pihak jajaran Polres Parimo akan berupaya melakukan proses penyelidikan lebih mendalam tentang dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob itu didalam perkara yang menyita perhatian itu.


"kenapa saya katakan sejak awal ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri (Brimob) itu. kami belum lakukan pemeriksaan, olehnya akan dilakukan pemanggilan kaitannya pemberitaan di media, secepatnya kami diinterogasi terkait keterlibatannya,"tegasnya Turangan Sapaan karibnya.


Dimana diakhir wawancara via telepon WhatsApp, harapannya seandainya terbukti keterlibatan oknum polri tersebut, pihaknya akan lebih presisi, Profesional, melakukan proses penegakan hukum, dalam artian " tidak tajam kebawah, tumpul keatas".


Ditegaskanya siapapun itu, bawahan maupun atasan, atas perintah Kapolri, pangkat apapun dia (Anggota Polri-ref), akan dilakukan tindakan sesuai SOP Kepolisian. (Tim Red).















Lebih baru Lebih lama