Sambar.Id, Palu, Sulteng - Terkait penentuan deadline waktu update Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database berskala nasional untuk seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sulteng melalui sistem online belum sepenuhnya maksimal.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Dikbud Sulteng Dr. Hj Hatijah Yahya MSi, mewakili Kepala Disdikbud Provinsi Sulteng saat dikonfirmasi sejumlah media, diruang kerjanya Jalan Setia Budi Kota Palu, Rabu, (21/6/2023) Siang.
"Terkait penyelesaian data Dapodik sekolah -sekolah khususnya SMK se Sulteng, belum sepenuhnya menyelesaikan, sebab semua prosedurnya lewat sistem online, bukan kami menentukan, tetapi dikembalikan sekolah sendiri," ujar Kabid Pembinaan SMK, Hj. Hatijah.
Meskipun begitu, data Dapodik itu nantinya diperuntukkan untuk sejumlah kebutuhan di sekolah khususnya di SMK itu sendiri. Wajib diupdate dan memiliki deadline waktu ditentukan.
"Jadi intinya harus mereka segera update, karena himbauan dan peringatan dari kementerian pendidikan kita sudah sampaikan, tenggang waktunya sampai tanggal 31 Juli 2023," tekannya.
Dengan demikian dirinya berharap sekolah-sekolah (SMK se-Sulteng) dapat menyelesaikan dan mengupdate data Dapodiknya. Dimana disitu penentuannya serta nantinya dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sekolah di tahun 2024. ***