La Alimin (celana pendek) didampingi oleh kuasa hukum dan rekan sesama aktivis, usai mengajukan laporan pengaduan di Propam Polres Buteng, Selasa (29/08/2023).
Sambar.id, Buton Tengah, Sultra - Salah satu warga Desa Walando, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama La Alimin (20) menjadi korban tindak kekerasan alias pemukulan yang diduga kuat dilakukan oleh 8 oknum anggota Polres Buton Tengah pada Senin (28/08/2023) malam, sekira kurang lebih pukul 23.30 WITA.
Kejadian tersebut pun memicu reaksi keras dari gabungan kelompok aktivis lintas universitas asal Kota Makassar, Kota Kendari, dan Kota Baubau, yang merupakan kawan-kawan dekat korban.
Korban yang ditemani oleh beberapa aktivis Kecamatan Gu kemudian mendatangi Kantor Hukum Maulana, SH., MH & Partner untuk meminta pendampingan dalam mengajukan laporan pengaduan di Propam Polres Buteng pada Selasa, (29/08/2023).
La Alimin (baju hitam) didampingi kuasa hukum Maulana, SH., MH saat berada di ruang Propam Polres Buteng.
Saat ini La Alimin (korban kekerasan) tercatat sebagai mahasiswa semester satu Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO). Rencananya, ia akan berangkat ke Kendari untuk melanjutkan studi pada Selasa (29/08/2023), namun karena ia mengalami tindakan pemukulan oleh oknum aparat, sehingga rencana tersebut masih tertunda.
Kelompok aktivis Kecamatan Gu, serta Maulana dan partner selaku kuasa hukum pelapor juga mengutuk keras tindakan arogan 8 oknum anggota Polres Buteng tersebut. Saat menggelar konferensi pers pada Selasa (29/08/2023) malam di Kedai Therteen, jebolan Magister Hukum asal Universitas Islam Jakarta ini pun menjelaskan kronologi kasus pemukulan yang dialami oleh korban kepada awak media.
Maulana membeberkan, awalnya pada pukul 23.30 WITA, korban bernama La Alimin hendak ke rumah teman untuk tidur, namun pada saat melewati Kantor Polres Buton Tengah ia diikuti oleh 2 oknum Polisi dengan mengenakan pakaian dinas dan mengendarai sepeda motor.
Kuasa hukum pelapor, Maulana, SH., MH (ke-4 dari kiri) didampingi kelompok Aktivis Kecamatan Gu usai melakukan konferensi pers di Kedai Therteen Kelurahan Bombonawulu, Selasa (29/08/2023) malam.
Tidak lama kemudian disusul 4 oknum Polisi lainnya menggunakan pakaian yang sama. Karena merasa diikuti, La Alimin berhenti di depan Kantor Pegadaian Lombe sembari memarkirkan motornya di lorong depan Kantor Pegadaian Lombe.
"Setelah itu La Alimin dipanggil oleh dua orang polisi untuk datang ke Polres namun dia tidak mau dengan mengatakan SAYA TIDAK MAU KARENA MAU PULANG TIDUR, KALAU AMBIL MOTORKU SILAHKAN AMBIL SAJA, namun datang oknum Polisi lainnya memaksa untuk naik ke motor sambil menarik kedua tangannya dan melakukan kuncian tangan ke belakang, sehingga dengan paksaan itu dia langsung ikut naik motor bonceng tiga," ujar Maulana saat menjelaskan kronologi kejadian.
Diungkapkan pula, setibanya di Kantor Polres Buteng korban (La Alimin) langsung dimasukkan di salah satu ruangan dan langsung dipukuli menggunakan tangan dan tendangan kaki beberapa kali oleh oknum Polisi yang berpakaian dinas.
"Setelah itu para oknum Polisi itu mereka berkata KENAPA BALAP-BALAP, lantas La Alimin menjawab SAYA HANYA LEWAT, kemudian dia dipukuli kembali oleh oknum Polisi yang berpakaian dinas tersebut. Pada saat yang bersamaan datang beberapa oknum Polisi lainya tanpa bertanya langsung memukul dan menendang serta menginjak kepala, dada, leher, mata, pipi, punggung, paha, sehingga La Alimin hanya pasrah dan tidak berkutik," ungkapnya.
"Lalu seorang oknum Polisi lainya mengatakan KO ANDALKAN SIAPA DI SINI, KENAPA KO BALAP-BALAP TERUS, ADA KELUARGAMU ANGGOTA KAH, korban lantas menjawab ADA PAK, TENTARA, lalu kembali ditanya DIA TUGAS DI MANA? korban menjawab DIA TUGAS DI PAPUA, lalu korban kembali dipukuli, seingat korban, oknum Polisi yang melakukan penganiyaan berjumlah 8 orang," tambahnya.
Maulana melanjutkan, sekira pukul 01.15 WITA, oknum Polisi mengatakan kepada korban, KO BARING-BARINGKAN DULU NANTI SUBUH BARU KO PULANG. Seketika itu korban tidur sambil menahan rasa sakit, lalu sekira 15 menit kemudian korban dibangunkan oleh salah seorang anggota Polisi dengan memakai kaki sambil mengatakan CUCI MUKA DULU DI KAMAR MANDI.
"Setelah dari kamar mandi, korban diberikan satu batang rokok sampoerna, lalu disuruh mengangkat sampah kotak makanan disimpan pada kantong merah, lalu korban disuruh istirahat kembali dengan mengatakan NANTI KO PULANG SUBUH, dan korban pun tidur di kursi piket (Pos Sentra Pelayanan) Polres Buteng," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan, sekira pukul 02.00 WITA korban terbangun sambil menahan rasa sakit karena dadanya sesak, korban kemudian meminta izin kepada salah satu anggota Polisi untuk pulang ke rumah karena paginya korban mau ke Kendari, dan anggota Polisi pun mengizinkan korban pulang sambil menahan rasa sakit.
"Sebagai pelapor, tentunya La Alimin maupun kami selaku rekan-rekannya merasa keberatan atas kejadian tersebut. Berani sekali ada oknum aparat mau main pukul sama warga sipil, dikiranya mungkin masyarakat sekarang masih bodoh dan buta dengan aturan hukum. Kalau pun teman kami ini melakukan pelanggaran atau kesalahan seharusnya diberikan dulu peringatan dan diayomi, bukan langsung dipukul secara keji sampai ada bekas di dadanya," bebernya.
Di sesi akhir konferensi persnya, Maulana, SH., MH menyebutkan bahwa terdapat Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Tindakan oknum anggota Polres Buteng yang diduga melakukan pemukulan tersebut disinyalir juga telah melanggar pasal 351 ayat 1 Jo. Pasal 170 Ayat 1, dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
"Saat ini Kepolisian sedang memperbaiki citranya melalui program PRESISI yang digaungkan oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tapi dengan ulah dan tindakan arogan 8 oknum anggota Polres Buteng yang memukul warga sipil hari ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi seragam coklat tersebut. Untuk itu, kita sangat berharap agar Propam Polda Sultra tidak menutup mata dan bisa bertindak tegas atas kasus pemukulan yang menimpa kawan kami mahasiswa Fakultas Teknik UHO saat ini," tegas Maulana, SH., MH. (Red Sultra)







.jpg)



