Kurang dari 2 Jam Polisi Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan Hingga Tewas


Sambar.Id,
Garut, JABAR -
 Polres Garut, Polda Jabar berhasil bekuk pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban, Rt. 01, Rw. 03, Kelurahan Karangmulya Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam. Minggu (15/10/2023).


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras dan kesigapan Kapolres Garut, Polda Jabar sehingga berhasil amankan pelaku pembacokan hingga tewas.


Setelah mendapat laporan tentang kejadian pembacokan Kapolres Garut, Polda Jabar  AKBP. Rohman Yonky Dilatha, S.I,K., M.S.I.,  langsung memerintahkan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan pengejaran.


Korban Sdr. Panji Nurhakim (36) yang merupakan warga Desa Situjaya Kecamatan Karangpawitan di aniaya oleh para pelaku yang merupakan anggota Geng Motor XTC dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 Wib.


Korban di bacok dan di tusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.


Sat Reskrim Polres Garut yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan para pelaku pada pukul 03.00 Wib di daerah Cibangban Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.


Para pelaku yang di amankan Sat Reskrim Polres Garut adalah Saudara AA (43), Saudara US (41), Saudara RS (20) dan Sdr. AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.


Dari hasil pemeriksaan sementara Saudara AA adalah pelaku yang membacok kepala dan punggung korban sedangkan Saudara US menusuk punggung Korban. Sedangkan Saudara RS dan Saudara AMA membawa senjata tajam saat kejadian.


Barang Bukti yang di amankan dari para pelaku adalah 1 (satu) buah golok gagang motif macan warna coklat, 1 (satu) buah pisau gagang warna putih, 1 (satu) buah besi sepanjang 40 cm dengan ujungnya tajam.


Saat ini ke 4 pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut dan akan di kenakan pasal berlapis.


"Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat." Pungkasnya.

(*)


Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Lebih baru Lebih lama