Sambar.id, SUBANG, JABAR - Panitia Pemilihan Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Gunungsari, Minggu (08/10/2023).
Rapat pleno pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Gunungsari yang dihadiri oleh para panitia, Pengawas, Camat Pagaden, Kapolsek Pagaden yang diwakili Kanit Binmas, PLH Kepala Desa Gunungsari, Ketua BPD, Calon Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, personil Polsek Pagaden, Muspika Kecamatan Pagaden, para tokoh masyarakat, serta tim sukses masing - masing calon.
Dari hasil undian nomor urut, diperoleh urutan calon Kepala Desa Gambarsari, dengan nomor urut 1 Adang, nomor urut 2. Tatang Sugiwa, nomor urut 3 Samsudin dan nomor urut 4 Andri Nugraha, S.H, keempat bakal calon tersebut akan berkopetensi dalam ajang pilkades serentak pada tanggal 3 Desember 2023 mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Gunungsari Asud mengatakan, rapat pleno hari ini merupakan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa yang nantinya akan dicantumkan pada kartu suara.
"Saya berharap semoga pemilihan Kepala Desa nanti dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, sukses tanpa ekses," ujar Asud.
Sememtara itu Camat Pagaden, Drs. M Rudi, M.Si, dalam sambutanya sangat mengapresiasi kinerja panitia yang telah melaksanakan tahapan dengan penuh loyalitas , sehingga diharapkan bisa menjadi roll mode pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Subang.
"Saya berharap pilkades Desa Gujungsari ini berjalan dengan aman, damai, lancar sukse tanpa ekses, sehingga tidak ada permasalahan dari mulai tahapan sampai pelaksanaan dan pasca pelaksanaan," kata Camat.
Lebih lanjut Camat menegaskan, hal terpenting bagi para calon agar bisa menggerakan hati masyarakat untuk sama - sama mewujudkan pesta demokrasi pemilihan kepala desa yang aman dan kondusif.
"Siapa saja nanti yang terpilih agar dapat menjalin komunikasi dan menjalin silaturahmi yang harmonis dengan para calon yang belum terpilih oleh masyarakat menjadi Kepala Desa," pungkasnya. (*)