Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, kembali realisasikan anggaran Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2023 untuk program Ketahana Pangan dengan membangun Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Kaligambir
Kepala Desa Sindangsari Saepudin mengatakan, Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran DD tahun 2023 ini, kita alokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Kaliambir
"Jalan Usaha Tani ini merupakan akses utama masyarakat sekitar untuk mengangkut hasil Pertanian maupun hasil perkebunan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 dimana ketahana pangan merupakan pagu anggaran sebesar 20 persen dari anggaran Dana Desa ," ucap Saepudin, kepada Sambar.id, Senin (09/10/2023).
Selain itu, Kepala Desa yang sudah tiga periode memimpin Desa Sindangsari ini menambahkan, pembangunan JUT ini bertujuan untuk memperlancar akses jalan para petani dalam mengangkut hasil panennya, karena dengan jalan yang bagus tentu nantinya dapat meningkatkan perekonomian khusuanya petani Desa Sindangsari," ujanya.
"Semoga dengan dibangunya Jalan Usaha Tani ini kedepanya selain bermanfaat bagi para petani juga bermanfaat bagi warga pada umumnya," terang Saepudin.
Lebih lanjut Saepudin menjelaskan, pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani dari anggaran DD tahap 3 ini dapat dijalankan berkat dukungan masyarakat, dan dibantu oleh semua pihak baik itu dari, perangkat desa, LPM, BPD, Pendamping Desa hingga Kecamatan, pungkas Saepudin. (*)