Puluhan Botol Miras Berhasil Disita Oleh Jajaran Polsek Pusakanagara Dalam Op KRYD Mandiri



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Polsek Pusakanagara, Pores Subang giat laksanakan oprasi KRYD Mandiri, dengan sasaran miras oplosan diwilayah hukum Polsek Pusakanagara, Senin (30/10/2023).


Dalam oprasi  KRYD Mandiri tersebut  barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya puluhan botol miras merk Anggur Kolesom, dengan rincian, 48 botol kecil yang disita dari toko warga Gempol dan 18 botol besar yang disita dari toko  warga Ciawitalai Desa Pusakaratu.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, diantaranya 66 botol miras  merek Anggur Kolesom" kata Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Miras, dinilai menjadi biang kerusuhan yang meresahkan warga. Oleh karena itu, warung dan rumah yang di curigai menjual minuman keras kita geledah. Alhamdulillah, kita berhasil menyita minuman beralkohol tersebut," ujarnya.



"Kegiatan tersebut bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Pusakanagara  bebas dari peredaran barang terlarang, berupa minuman keras maupun barang terlarang lainnya.


"Kita akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif," pungkas Kapolsek.

Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pusakanagara KOMPOL DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA, Panit Reskrim Polsek Pusakanagara Iptu Dade Wardana, Kanit Binmas Polsek Pusakanagara Ipda Taufik Hidayat (Pawas) serta anggota Polsek Pusakanagara. (*)
Lebih baru Lebih lama