Sambar.id, SUBANG, JABAR - Bhabinkamtibmas Desa Wanajaya Polsek Binong, Polres Subang, Polda Jabar Aiptu Aef Nursaleh, bersama Babinsa AD Desa Wanajaya melaksanakan sambang dialogis kepada warga binaannya, Jumat (10/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Aiptu Aef mengingatkan warga agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan, selain melanggar Perda, mengkonsumsi miras juga sangat membahayakan kesehatan serta nyawa.
"Dengan usaha preventif ini kita antisipasi supaya tidak ada lagi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Binong khususnya di Desa Wanajaya," kata Aiptu Aef.
Menurut Aiptu Aef, antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Desa Wanajaya perlu ditindak tegas karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Subang tentang larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Sementara itu Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M, mengatakan dalam sambang dialogis yang dilakukan Bhabinkamtibmas kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
"Sambang dan dialogis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga binanya ini sangat bermanfaat, karena disamping kita silaturahmi juga akan lebih dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, akan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat," pungkasnya. (*)