Bupati Melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebonrowopucang



Sambar.id KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi melantik dan mengambil sumpah janji Suhartono sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Rowopucang masa jabatan 2023 – 2025. Upacara pelantikan digelar di Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Senin (27/11/2023).


Pelantikan dihadiri oleh suami Bupati Pekalongan yang juga sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Ashraff Abu. Selain itu, turut hadir pula sejumlah kepala OPD, Camat beserta unsur Forkopimcam Karangdadap, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Karangdadap, Ketua BPD Desa Kebonrowopucang beserta pengurusnya, Unsur PKK, dan hadirin tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan menyampaikan harapannya agar Kepala Desa (Kades) baru dapat menjalankan pemerintahan sesuai aturan, membangun desa dengan baik, dan menjalin komunikasi efektif dengan Bupati serta pihak Kecamatan.


Bupati juga menekankan pentingnya Kades yang adil, merangkul semua masyarakat tanpa diskriminasi. "Pesan saya, jadilah orang tua yang benar-benar adil untuk masyarakat. Kades adalah orang tua desa yang tidak boleh memilih, harus mencintai anaknya tanpa membeda-bedakan," tegas Bupati.


Kades Antar Waktu Desa Kebonrowopucang, Suhartono menyampaikan rasa syukur, terima kasih, dan kesiapannya mengemban tanggung jawab besar dari warga desa. Ia berjanji untuk bekerja keras dan berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Desa Kebonrowopucang.


"Terima kasih atas kepercayaan warga desa Kebonrowopucang. Saya siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan sangat mengharapkan dukungan, saran, masukkan, dan bimbingan dari Bupati dan semua pihak pemerintah kabupaten dan kecamatan untuk keberlangsungan pembangunan di Desa Kebonrowopucang ini," pungkasnya.(Simbah)

Lebih baru Lebih lama