Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat, Polsek Pusakanagara, Polres Subang Polda Jabar, melaksanakan operasi KRYD. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras dan oplosan, Sabtu (04/11/2023) malam.
Kegiatan razia miras tersebut dimulai dari pukul 21.00 sampai dengan selesai, yang di awali dengan giat apel KRYD dipimpin langsung Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, mengatakan, kegiatan razia miras ini menyasar ke lokasi yang rawan peredaran miras, dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dari hasil razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, Kawa kawa, AO dan Cieu, dari warung atau toko yang tidak memliki izin," jelas Kapolsek.
Selain itu Kapolsek menyampaikan, minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Guna mengantisipasi dan meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, polisi secara rutin akan terus menggelar razia miras.
"Kami terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras, hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras," tegas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut, apabila kedapatan masih menjual barang haram, pihak kepolisian tanpa ada toleran akan tindak tegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, pungkasnya. (*)