Sambar.id, SUBANG, JABAR - Menjelang malam pergantian tahun Polsek Pusakanagara bersama anggota Koramil 0511/Pusakanagara serta Kasi Trantib Pusakanagara menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung dan toko di wilayah hukum Polsek Pusakanagara, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, bersama Danramil 0511/Pusakanagara serta Kanit Binmas Polsek Pusakanagara Ipda Taufik Hidayat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas menjelang malam tahun baru, dan berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis.
"Razia ini untuk menciptakan suasana kondusif jelang pergantian tahun, ini adalah komitmen Polsek Pusakanagara untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pusakanagara sampai zero miras ," tutur Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijcahlan, S.H, M.M, CHRA.
Menurut Kapolsek, razia miras ini bukan kali pertama dilakukan.
"Razia sudah sering kita lakukan, namun masih kami temukan di masyarakat penjualan miras. Hal tersebut sudah kita peringatkan, tetapi banyak warga yang tetap bandel jualan miras," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, razia miras ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Untuk itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan keamanan lingkungan," pungkasnya. (*)