Sambar.id, Polman - Personil Unit Lantas Polsek Wonomulyo Mendatangi TKP Lakalantas yang terjadi di Jln. Poros Trans Sulawesi tepatnya di Desa Banua Baru kecamatan Wonomulyo kab. Polman. Sabtu (16/03/24)
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna melalui Panit Lantas Polsek Wonomulyo Iptu Amiruddin gena menjelaskan bahwa Kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan Saksi Amran yaitu Pada hari Sabtu tanggal 16 maret 2024 Sekitar pukul 21:00 wita telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan poros trans Sulawesi tepatnya di desa Banua baru kecamatan Wonomulyo kab Polman Provinsi Sulbar.
Kejadian Lakalantas melibatkan antara pengendara 1 (satu) Unit mobil Daihatsu grand max Warna hitam No polisi DC 8425 CT yang dikendarai oleh Muhtar (40) th bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah mapilli ke arah Wonomulyo
Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi yang bergerak dari arah Utara ke Selatan
menabrak pejalan kaki atas nama Inisial AS (8) th, Alamat Kelurahan Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab.Polman
Akibat kecelakaan tersebut korban di bawah ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan
Adapun tindakan yang dilakukan personil Unit Lantas Polsek Wonomulyo Menerima laporan, Mendatangi TKP, Mencari Saksi, Mengamankan barang bukti di Polsek wonomulyo. Ucapnya
Humas Polres Polman