Sambar.Id, Morowali, Sulteng - Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Polsek Bungku Barat berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap korban pria berinisial SL (21) yang dilakukan oleh BS (33) di area perusahaan PLTU PT. BTIIG.
Peristiwa terjadi tepat di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), baru baru ini.
Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid, SH, mengatakan pelaku BS (33) usai melakukan penikaman langsung melarikan diri.
“Mendapat laporan tersebut, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ucap Kasi Humas, Kamis, (14/3/2024) kepada awak media.
Mendapat perintah pimpinan, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Bungku Barat IPTU Sappewali, SH Bersama jajarannya langsung melakukan pengejaran sekaligus penangkapan.
“Sigap, esok harinya Kapolsek Bungku Barat bersama tim berhasil mengamankan pelaku di Wilayah Kabupaten Poso, tepatnya di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulteng,” ungkapnya lagi.
Olehnya pihaknya berharap, melalui penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (**).