Meminta...!!!, Pak Kapolda Tangkap Aktor Intelektual dan juga Pembeli Timah Aktivitas Tambang Kolong Buntu

SAMBAR.ID// SUNGAI LIAT, BANGKA - Kamis, 18 April 2024

Luar biasa dan tidak diduga ternyata awak media mendapatkan informasi valid mengenai sosok yang selama ini yang berperan dalam kegiatan TI Rajuk di lokasi Kolong Buntu Lingkungan nangnung Sungailiat Bangka.


Pada Sabtu malam 13/04/2024, awak media bertemu langsung dengan beberapa Nara sumber berinisial (Fd), (Ad), (Rd), (PA), (Yn) di kediaman  salah satu nara sumber di sungai liat Bangka.


Pada kesempatan tersebut awak media mendapatkan informasi dari beberapa  orang Nara sumber yang menyebutkan bahwa mereka pernah berkecimpung  dan mengetahui langsung kegiatan TI Rajuk ilegal yang diinisiasi oleh Agus RT 02 Nangnung yang saat ini menjadi tersangka di Polairud Polda Babel ,dan Ed ( selaku Kaling ) Nangnung yang juga mengamini kegiatan TI Rajuk tersebut .


Yang lebih menghebohkan adalah nama hardi berprofesi sebagai pimpinan salah satu  media online diduga menjadi aktor intelektual bersama ketua RT 02 Nangnung Agus la yang memprakarsai kegiatan tersebut.


Hardi ternyata diduga yang  melobi beberapa instansi terkait, dan wartawan  guna melancarkan kegiatan TI kolong buntu tersebut .


Bahkan info yang diterima dari nara sumber, Hardi juga membeli timah hasil dari tambang ilegal tersebut dengan persetujuan dari Agus RT 02 Nangnung selaku ketua koordinator TI Kolong buntu.


Awak media pun ditunjukan data dan fakta keterlibatan hardi   dan menurut Informasi mendapatkan sejumlah fee  per kg sebagai komitmen terhadap koordinasi yang diberikan saudara Hadi yang membantu menyalurkan biaya koordinasi ke eksternal dari saudara Agus.


Namun menurut Narsum Firada dan Hadi yang juga dianggap sebagai koordinator oleh salah satu media online bahwa saudara  Hardi inilah yang mendapatkan jatah atau komitment fee dari giat tambang kolong buntu, namun diduga Hardi dengan media yang dipimpinnya menaikan berita kegiatan Tambang Ilegal dikawasan WUP PT. Timah kolong buntu dan sekitarnya pasca demo disejumlah media online.


Dan saat ini salah satu wartawan media online berinisial Agustri juga dikabarkan akan dilaporkan ke Polres Bangka terkait pemberitaan sepihak tentang rekannya yang dituduh sebagai koordinator dan pembeli timah.


Jadi ada pihak lain yang membeli dan mengangkut timah di rumah Agus RT  ada beberapa pembeli timah yang saya dengar yaitu Yh ,Br, Hrd, dan Wr ,lewat Rn dan Ad namun semua atas perintah dan di koordinasi langsung  oleh saudara  Agus RT." Ujar Hadi.


Dikesempatan yang berbeda awak media menghubungi Hardi via sambungan WhatsApp terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan TI Rajuk ilegal dikolong Buntu .


Menurut Hardi dia merasa dimanfaatkan oleh Agus dan rombongan  dan jelas  mengelak kalo dikatakan sebagai pembeli timah seperti yang disampaikan nara sumber sebelumnya.


Bahkan hardi merasa tidak ada komitmen dari Agus RT dan Hadi kepada hardi dan  merasa  dimanfaatkan dengan dalih demi kepentingan masyarakat nangnung antara  lain untuk kompensasi masyarakat dan rehab 3 (tiga) rumah ibadah/masjid dilingkungan Nangnung dan air kantung .


"Saya siap diperiksa dan memberikan kesaksian di Polda terkait hal kegiatan dikolong buntu, jangan sampai saya dituduh  dan melempar kesalahan ke orang lain dan saya siap jika harus buka-bukaan dengan mereka",  jawab hardi saat dihubungi awak Sambar -id.


Awak media Sambar- id masih pun kemudian mengkonfirmasi kembali ke pihak-pihak yang terkait ternyata didapatkan bukti dan keterangan bahwa memang saudara Hardi selaku pimpinan salah satu media menerima komitment berupa fee per kg dari saudara Agus RT dan Saudara Hadi mengenai jatah kegiatan tambang dikolong buntu.

Kita berharap terkait adanya pemanggilan beberapa saksi di direktorat Polairud Polda Babel terhadap kegiatan tambang dikolong buntu yang telah menetapkan 9 tersangka dari penambang dan 1 orang Koordinator an.Agus RT 02 Nangnung.


Dikabarkan hari ini, Kamis (18/04/2024) juga sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi baru dan kita minta agar saudara Hardi juga ikut diperiksa sebagai saksi karena diduga kuat ikut serta dalam memuluskan kegiatan tambang ilegal dan juga selaku orang yang membantu pembelian/pengumpul  bijih timah dari kegiatan tersebut.


(Tim Sambar-ID)

Lebih baru Lebih lama