TIMIKA | Majelis Rakyat Papua (MRP) dari enam Provinsi se Tanah Papua menginginkan seluruh kepala daerah di Papua dijabat orang asli Papua.
Hal ini ditegaskan dalam pertemuan pembentukan Asosiasi MRP se-Tanah Papua di Aula Hotel Cenderawasih 66 Timika, Rabu (24/4/2024) dalam rangka perwujudan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.
Pembentukan asosiasi ini dihadiri MRP dari Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ketua MRP Papua Tengah, Agus Anggaibak menjelaskan, pembentukan asosiasi ini juga sekaligus menyiapkan pokok-pokok pikiran terkait perwujudan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.
Salah satu tujuannya untuk mendorong agar OAP juga bisa diakomodir dalam posisi pemerintahan dan aspek lainnya sesuai dengan aturan undang-undang nomor 2 tahun 2021.
“Karena saat ini undang-undang otonomi khusus, tapi realisasinya tidak kata khusus. Sekarang seluruh pimpinan MRP hadir supaya Otsus benar-benar ada kekhususan,” kata Agus.
Menurutnya, saat ini di daerah-daerah di Papua, masih ada bupati, wakil bupati atau Sekda bukan orang asli Papua. Sehingga dengan ini diharapkan birokrasi politik harus dikembalikan kepada OAP.
“Peraturan turunan dari Otsus yang tidak menguntungkan OAP harus dirombak,” katanya saat di konfirmasi pers sambar. id.
Diharapkan agar pimpinan daerah tidak hanya Gubernur dan wakil Gubernur, tapi juga bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota juga harus OAP.
Agus menegaskan, dalam perumusan kali ini diharapkan bisa diterima oleh pemerintah pusat. Jika belum diterima maka pemilihan kepala daerah di seluruh tanah Papua harus ditunda.
“Bupati, Wabup, wali kota dan wakil harus OAP. Kembalikan hak politik kepada OAP baru bisa melaksanakan Pilkada,” katanya.
Rilis:joko lelono