DiVISINEWS.ONLINE, CIREBON |Bawaslu Kabupaten Cirebon, resmi membentuk serta melantik Anggota panitia pemilihan umum Kecamatan(Panwascam) untuk Pilihan Gubernur(Pilgub) dan Pilihan Bupati(Pilbup) tahun 2024 ini.
Pembentukan dan pelantikan tersebut dia adakan di Horison Tirta sanita kuningan Jawa Barat, pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 yang lalu,"jelas Abdul kholik.
Sebelum dilantik Panitia Panwascam terpilih ini tentunya sudah melakukan beberapa rangkaian tes salah satunya harus mengikuti tes (Cht)dulu setelah tes Cht selesai dan dinyatakan lolos baru kemudian kita lakukan tes wawancara, tes Cht sendiri bertempat di BKSDM, Kecamatan Sumber.
Menurut Abdul Kholik saat di temui di kantornya Rabu 29/05/2024.perekrutan Panitia Pemilu Kecamatan tersebut prosesnya ada dua tahap yaitu pendaftar Eksisting dan Pendaftar baru, pendaftar Eksisting adalah pendaftar yang dulu menjadi panitia Pemilihan pIlkada, Pilpres yang lalu total semua ada 120 Panitia Panwascam masing-masing di setiap Kecamatan ada 3 anggota yang membidangi nya,"Jelasnya.
"Disinggung terkait banyaknya Baliho Bakal Calon yang sudah mulai bertebaran di pinggir jalan, Abdul kholik menangapi hal tersebut, sejauh ini belum ada kewenangan dari Bawaslu untuk menindak karena subjek hukumnya belum ada karena Masih bakal calon artinya belum ada kita bisa menjerat pelanggaran tersebut ketika mereka sudah ada penetapan menjadi Calon resmi dari Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bawaslu Juga menghimbau kepada para bakal calon yang saat ini sudah sosialisasi memasang baliho untuk lebih menjaga ketertiban umum,"ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Cirebon melalui Abdul kholik berharap dari hasil rekrutmen kemaren kepada Panwascam maupun PKD baik dirinya dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon teman-teman Panwascam bekerja lebih maksimal dalam melaksanakan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan bersikap adil dan berpegang teguh dan mempunyai integritas, tidak mudah di iming- imingi sesuatu jangan sampai kita melanggar kode etik tentunya kalau di temukan panitia penyelenggara adanya pelanggaran kita akan tindak tegas dan ada sangsi hukumnya, " Pungkasnya.
(Juli)