Sambar.id, Pasuruan - Pelanggaran HAM adalah tindakan yang mencabut hak asasi manusia orang lain, berdasarkan definisi dalam Ketentuan Umum UU Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. UU tersebut menegaskan bahwa HAM adalah hak kodrati yang melekat pada setiap individu manusia, termasuk hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa. (17/5/2024)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan setelah melakukan aksi pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil di wilayah Papua beberapa waktu lalu. Insiden ini telah mencabut hak asasi manusia (HAM) warga sipil yang tidak bersenjata, sehingga merupakan pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam dua video yang viral di media sosial, terlihat aksi kejam OPM dalam menyerang warga sipil yang dianggap sebagai simpatisan Apkam. Para warga itu dianiaya dan bahkan ada yang dibunuh secara kejam. Tindakan semena-mena ini sangat tidak pantas untuk dijalankan dan sangat melecehkan HAM di Indonesia. Tidak hanya itu, dunia internasional pun turut mengutuk aksi tersebut dan menyatakan tidak akan mentolerir tindakan apapun yang mengancam HAM.
Sayangnya, OPM tidak mendengarkan seruan dunia internasional dan masyarakat Indonesia untuk menghormati HAM. Aksi yang melanggar HAM ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh OPM kepada warga masyarakat di wilayah Papua. Perbuatan semacam ini tentu sangat merugikan warga sipil yang tak berdosa dan berharap bisa hidup tenang di wilayahnya sendiri.
Pemerintah Indonesia mengecam tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OPM dan siap menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak diminta untuk menghormati HAM dan menjunjung tinggi martabat manusia, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi politik apapun.
Dalam menjaga keamanan dan HAM di wilayah Papua, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan di wilayah tersebut. Pemerintah memastikan bahwa setiap warga di wilayah Papua memiliki hak yang sama dan terjamin, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan menjamin HAM yang diperoleh oleh setiap warga.
Kita patut bersyukur karena masih diperbolehkannya kita untuk hidup berdampingan dan saling menghargai. Oleh karena itu, mari kita jaga perdamaian dan saling menghargai dalam bermasyarakat di wilayah Papua. Semoga aksi-aksi pelanggaran HAM seperti yang dilakukan oleh OPM dapat dihindari dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. (R1angga)