![]() |
Papan Proyek (doc.foto) |
Dalam pantau wartawan media sambar.id kondisi bangunan dinding Penahan Tanah Desa Tawan Rejo menemukan bangunan tersebut sudah rusak parah.
Menurut masyarakat Desa Tawang Rejo menuturkan bahwa bangunan tembok ini di bangun sekitar bulan 7 Juli 2023 silam.
"Belum tiga bulan bangunan ini yaa sudah ambles dan beton nya pecah karna kurang semen ungkap salahsatu masyarakat yg tidak mau nama nya buplikasi," ungkap warga setempat.
Sementara, Mantan Kepala Desa (Mandes) Tawan Rejo, Poniman menuturkan Bahwa kades pada awal nya sangat mendukung pembangunan penahan tanah tersebut
"Karna jalan itu juga dekat kebun saya dan beberapa kebun masyarakat lainnya memang bangunan itu bermasalah karna raf nya dari konsultan gambar nya sudah salah," bebernya.
Menurut Mandes Tawang rejo Ponima bahwa bangunan ini sudah di lakukan kroscek oleh tim dari Kabupaten Seluma saat itu."ada 6 orang dari insfetorat namun tidak ada tindakan mereka juga tau bahwa bangunan tersebut blum 6 bulan juga sudah rusak," ujarnya
Dia (Poniman-rd) Juga, menegaskan ketika disaat menjabat ada kesalahan siap mengembalikan dan bertanggung jawab
"Kalau saya yang di Salakan, saya siap mengembalikan uang yg hampir dua ratus juta itu asalkan TPK pendamping kecamatan,yang bertanggung jawab itu di penjara karna saya tidak mau kalau di penjara dan kalau bapak mau lebih jelas silakan temui TPK, BPD, pendamping dari kecamatan," jelasnya (davit)