Sambar.id, Purwakarta - DPC Pospera Kabupaten Purwakarta menduga ada ketidakjelasan pada penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, pada hari Senin (3/5/2024).
Dikatakannya, anggaran DBHCT tahun 2023 untuk Kabupaten Purwakarta jumlahnya Miliaran.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang penggunaan dana tersebut. Padahal, anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Purwakarta.
Tisna juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang pasti tentang kemana dana DBHCT tahun 2023 akan digunakan.
"Kami ingin mengetahui secara pasti apakah dana DBHCT tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat Purwakarta atau jangan-jangan dipakai untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Kegiatan apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan daerah dari anggaran DBHCT?
DPC Pospera juga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan penggunaan anggaran DBHCT tahun 2023 kepada masyarakat Purwakarta.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan dana negara yang bersumber dari DBHCT.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait pertanyaan DPC Pospera Purwakarta tentang penggunaan dana DBHCT tahun 2023.
Namun, DPC Pospera berharap agar pemerintah dapat segera memberikan jawaban yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana tersebut.
"Kami akan terus mengawasi penggunaan dana tersebut agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,"tegasnya.(KIP)