Mina 46 Tahun Menegur Jual Miras Mala Dapat Caci, Maki Hingga Berujung Laporan Polisi




SAMBAR.ID.BENGKULU - Ketua BSKN RI Wilayah Provinsi Bengkulu mendampingi anggota nya di polsek pagar jadi. Kronologi awal pada hari kamis tanggal 24 Juli 2024, Anggota BSKN Cimina fD wika suniti yang di panggil sehari hari Mina.


Berawal dari Mina pergi ke undangan pesta pernikahan di Desa Keroyok kecamatan pagar jati kabupaten Bengkulu tengah. Saat ketempat pesta melewati sebuah warung , ada sekelompok bapak bapak dengan botol minuman di atas meja, saya dekati dan saya bilang, ” pak maaf minum nya jangan terlalu menyolok ” bapak itu menjawab ” iya maaf ” kata nya.

 Saat itu Lisa tukang warung langsung mencaci maki saya , bilang apa kau Anjing Babi Binatang, siapa kamu melarang saya jual minuman, polisi saja gak melarang, saya jawab gak melarang, Lisa bilang ,” siapa kau…? apa hak kamu Anjing, melarang saya, selama ini saya jual minuman. Saya jawab ” saya tidak melarang, cuma menegur bapak minum nya jangan terlalu mencolok mata, si Lisa jawab lagi ” Anjing kau, babi kau, binatang kau, pacuk mak kau, mau minta uang kau ? Saya jawab, maaf saya tidak minta uang, Lisa jawab lagi, palak bak kau.

Setelah itu saya langsung ke kantor polisi malam kamis, menceritakan kejadian. Besok nya hari jum,at saya resmi melaporkan Lisa ke Polsek pagar jati, Perbuatan tidak menyenangkan, mencaci maki, ngomong kasar, berulang ulang, melapor pada tanggal 24 Juli 2024 sekitar jam 6 sore.

Kemudian saya memberitahu kepada ketua BSKN RI Bapak Casim, ketua bilang LP nya di kasih gak. ? Saya jawab gak di kasih LP nya. Ketua bilang Ambil LP nya, kemudian saya menemui penyidik dan saya minta agar bukti LP nya di berikan. Jawab penyidik ” gak bisa Bu, ini rahasia polisi “.

Kemudian saya kembali dan memberitahu keterangan kepada ketua BSKN RI bahwa LP nya tidak bisa diberikan. kemudian tak berselang lama , saya di telepon oleh penyidik agar menghadap pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024, kemudian Saya memenuhi panggilan polisi sekitar jam 3 dan di dampingi ketua BSKN di ruangan saya menghadap Kanit dan ada beberapa anggota nya, juga Lisa yang didampingi kakak nya.

” Kakak nya bilang, ” saya kakak nya Lisa, sekarang saya masyarakat biasa, besok polisi lagi, ungkapnya. Kanit bilang hari ini kita mediasi cari solusi terbaik, Ibu mau nya bagaimana ? saya bilang, ” lanjut pak ” saya sakit hati di bilang anjing, babi, binatang, ber ulang – ulang. Kemudian kakak nya Lisa mengatakan ” kamu mau lanjut, lanjut lah, sampai ke Polda gak masalah, tapi ingat ” awas kamu……!! “.

Al hasil dari mediasi tersebut menemukan jalan buntu. Ketua BSKN RI Wilayah Propinsi Bengkulu sebelum pamit, meminta LP dan surat panggilan atas nama Ci Mina Dwika, kemudian pak Kanit menjawab, ” nanti pak, saya buatkan, sekarang belum bisa, karena Kapolsek nya pindah tugas, nunggu Kapolsek baru untuk mengeluarkan LP nya, ketua BKSN Menjawab ” apa tidak bisa di wakilkan pak ? Jawab Kanit, ” tunggu Kapolsek pak …?

Sj 

Lebih baru Lebih lama