Utang Nasi Era Bupati Andi Seto, DPRD Sinjai Terima Aspirasi Pelaku UMKM

Pelaku UMKM sedang menyampaikan Aspirasi di DPRD Sinjai (doc.foto)
Sambar.id, Sinjai, Sulsel  – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai menyuarakan keluhannya kepada DPRD terkait utang Pemerintah Daerah (Pemda) yang tak kunjung dibayar sejak tahun 2023. 

Aspirasi ini diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu, bersama beberapa anggota dewan lainnya di ruang rapat DPRD Sinjai, Senin (25/3/2024) siang.

Baca Juga: Dari Tanah Rencong TR FAHSUL FALAH Babak Belur di Bumi Panrita Kitta Gegara Utang Pemda Sinjai

Salah satu perwakilan pengusaha, Andi Sofyan Yanwar, pemilik Rumah Makan D’Arista, mengungkapkan bahwa Pemda Sinjai memiliki utang kepada sejumlah pelaku UMKM yang hingga kini belum dilunasi.

“Sejak tahun lalu Pemda berutang ke kami dan sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayar. Pemerintah seharusnya mengayomi pelaku usaha, bukan justru membuat kami terhambat berkembang,” tegas Andi Sofyan di hadapan anggota DPRD.

Menurut Sofyan, total utang tersebut mencapai sekitar Rp270 juta dan berlangsung sejak masa pemerintahan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa (ASA).

Baca Juga: Polemik Kasus Proyek Sinjai, APKAN RI Desak APH Tuntaskan

Ia merinci, utang itu terdiri dari kewajiban kepada Toko Zamzam sekitar Rp60 juta lebih, Toko Utama Rp90 juta lebih, Toko Alam Jaya Rp24 juta, usaha bahan pokok sekitar Rp30 juta lebih, serta RM D’Arista sebesar Rp56 juta.

“Kami sudah lama bersabar, berharap Pemda segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Tapi hingga kini belum ada itikad baik,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sinjai Muhammad Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan dilaksanakan hari ini.

“DPRD akan menelaah dan memfasilitasi agar persoalan ini bisa segera menemukan solusi yang adil,” kata Wahyu.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pelaku UMKM lokal — sektor yang semestinya menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Lebih baru Lebih lama