Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam berikan arahan pada kegiatan Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Kebondanas.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Kebondanas, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, menggelar Musyawarah khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih yang bertempat di aula Kantor Desa Kebondanas, Jumat (23/05/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah dan masyarakat antara lain Camat Pusakajaya, Kepala Desa Kebondanas, Sarjana Pendamping, Ketua BPD, Ketua Gapoktan, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa AD, Tokoh Pemudah RT, RW serta perangkat desa.Koperasi Merah Putih ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian di desa melalui usaha kolektif yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal. Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Kepala Desa Kebondanas Candra Adi Sonjaya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk kesiapan desa dalam menyambut program nasional Koperasi Merah Putih, yang bertujuan memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
"Saya berharap koperasi ini bisa menjadi solusi bagi pengembangan usaha masyarakat dan memperkuat perekonomian desa Kebondanas. Nantinya Koperasi ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik seluruh warga Kebondanas," tutur Kepala Desa Kebondanas Candra Adi Sonjaya, dalam sambutanya.
Sementara itu Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam, S.STP Dalam sambutan mengatakan Pemerintah Kabupaten Subang khusunya Kecamatan Pusakajaya, terus berupaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa. Salah Satu strategi penting yang kami dorong adalah pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong dan kearifan lokal.
"Saya berpesan kepada pengurus koperasi Merah Putih untuk senantiasa berkolaborasi dan mendorong agar koperasi desa tersebut dapat menjadi pilar kemandirian ekonomi desa," ucap Camat.
Terkait hubungan antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Camat Pusakajaya menegaskan, bahwa keduanya bersifat saling melengkapi. BUMDes merupakan amanat Undang-Undang Desa, sementara koperasi ini hadir sebagai wadah tambahan yang bisa memperluas cakupan usaha desa.
"Kalau BUMDes-nya sudah berjalan, koperasi bisa mengelola bisnis tambahan. Jadi tidak tumpang tindih, justru saling mendukung," jelasnya.
Camat berharap koperasi yang terbentuk bisa benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa, dengan pengelolaan yang sehat dan terus didampingi oleh pemerintah.
“Pengelolaan harus kita bimbing dan awasi bersama, agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat,” pungkasnya (*)