Enam Napi Rutan Batam Dapat Remisi Khusus di Waisak 2025

Caption Foto: Petugas dan warga binaan Lapas Kelas IIA Batam bersama tokoh agama dan perwakilan majelis umat Buddha mengikuti peringatan Hari Raya Waisak 2568 BE di aula lapas. (Ist) 

SAMBAR.ID, BATAM – Enam warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mendapat remisi khusus dalam perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin (12/5/2025). Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan komitmen untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, di Aula Rutan Batam. Dalam sambutannya, Fajar membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya refleksi dan pertobatan pada momentum Waisak.

“Remisi bukan semata pengurangan masa hukuman. Ini adalah wujud penghormatan negara terhadap hak-hak warga binaan yang menunjukkan niat dan tindakan nyata untuk berubah,” ujar Fajar.

Dari enam napi yang menerima remisi, lima orang mendapat potongan masa hukuman selama 15 hari, dan satu orang lainnya memperoleh remisi satu bulan. Mereka dinyatakan memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku.

Tak hanya seremoni pemberian remisi, Rutan Batam juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) Cabang Kota Batam. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan kepribadian bagi warga binaan beragama Buddha.

“Kerja sama ini menjadi upaya nyata kami untuk menghadirkan ruang pembinaan yang inklusif dan berkelanjutan. Kami ingin warga binaan tidak hanya dihukum, tetapi juga dibina untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Fajar.

Ia juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowding yang masih menjadi tantangan di banyak lapas dan rutan. Menurutnya, pemberian remisi turut membantu mengurangi tekanan jumlah penghuni dan memperlancar proses pembinaan.

Di akhir acara, Fajar menyampaikan harapannya kepada para penerima remisi agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. “Gunakan ini sebagai awal baru. Perbaiki diri, tingkatkan iman, dan jadilah bagian dari solusi di tengah masyarakat,” ucapnya.

Pewarta : Guntur Hariandja


Lebih baru Lebih lama