Keberadaan WNA yang diduga menggunakan paspor kerja Madiun selama 20 hari di Sinjai kini menjadi misteri. Rabu (09/07/2025)
Sidak Imigrasi Makassar hanya menemukan lokasi proyek yang kosong; Mr. Ma Xun Ya dan juru bahasanya, Rina, telah lenyap tanpa bekas.
Kecaman keras Muh. Arfin Hks dari Sinjai Geram pun dilayangkan kepada Pemda Sinjai dan DPRD.
"Kehilangan Mr. Ma Xun Ya ini bukan sekadar kasus hilangnya orang, tetapi indikasi kuat adanya praktik ilegal yang dibiarkan oleh Pemda dan DPRD Sinjai," tegas Muh Arfin Juga diketahui Mantan Anggota DPRD Sinjai.
Mereka dianggap gagal mengawasi PT Mitra Konjac Indonesia yang diduga melakukan penimbunan lahan tanpa izin lingkungan.
"Kami menuntut investigasi transparan dan tuntas untuk mengungkap semua yang terjadi di balik proyek porang ini," tambahnya.
Hilangnya Mr. Ma Xun Ya menimbulkan spekulasi dan desakan akan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan praktik-praktik ilegal di balik proyek tersebut. (Akmal)