SAMBAR.ID// JAKARTA – Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi yang melibatkan tersangka JS. Pada Jumat, 16 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi dari berbagai latar belakang: akademisi, penasihat hukum, dan bendahara organisasi.
Pemeriksaan saksi yang berasal dari berbagai latar belakang ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam upaya perintangan proses hukum. Kejaksaan Agung tidak hanya menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat langsung, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin memberikan bantuan atau dukungan.
Ketiga saksi diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan upaya sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Kasus yang diselidiki meliputi dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk (2015-2022), impor gula di Kementerian Perdagangan (2015-2023), dan pemberian fasilitas ekspor CPO (Januari-April 2022).
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Setiap keterangan yang diberikan akan diteliti dan divalidasi secara teliti untuk memastikan keakuratan dan objektivitas proses hukum. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat. (sb)