Kejaksaan Agung Dalami Kasus Suap PN Jakarta Pusat



SAMBAR.ID// JAKARTA –  Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jumat, 16 Mei 2025.


Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi  dari pihak swasta yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.

 

Ketiga saksi,  yang berasal dari PT Persada Palembang Raya dan PT Hino Motors,  diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka WG dkk.  


Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak swasta dalam dugaan praktik suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Pemeriksaan saksi-saksi dari sektor swasta ini menunjukkan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara komprehensif dan meluas.  


Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada internal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana atau bentuk-bentuk suap lainnya dari pihak-pihak eksternal. (sb)

Lebih baru Lebih lama