Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelorakan kampanye anti premanisme dengan menghimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan dengan menghubungi call center 110, Kamis (15/05/2025)
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto S.IK melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti Kepada awak media di Polres Pekalongan
“Kami dari Polres Pekalongan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasubsi Penmas.
Menurut Kasubsi Penmas himbauan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Polres Pekalongan dalam menekan aksi premanisme yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbagai bentuk premanisme seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi, hingga pungutan liar masih menjadi tantangan keamanan yang perlu ditangani secara serius.
Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Pekalongan menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam.
“Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Pekalongan siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar Iptu Suwarti
Disisi lain masyarakat didorong untuk tidak hanya melaporkan secara lisan tetapi juga merekam atau mendokumentasikan aksi premanisme yang mereka saksikan. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Pelaporan ini merupakan implementasi dari konsep Polri yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif," terang Iptu Suwarti
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tindakan premanisme dapat dideteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. Kita jaga bersama lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
"Mari bersama lawan dan hentikan aksi premanisme, Tolak, Lawan dan Laporkan,” pungkas Kasubsi Penmas. (*)